PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengakui bahwa sejumlah permasalahan krusial yang dihadapi kota, mulai dari kepadatan hunian yang tidak terkontrol, kondisi lingkungan yang memburuk, hingga kerentanan tinggi terhadap banjir, menjadi alasan utama pemerintah daerah untuk mematangkan konsep penataan kawasan bantaran sungai melalui program pembangunan Waterfront City. 

"Kepadatan hunian di kawasan bantaran sungai seperti Pahandut, Pelabuhan Rambang, Flamboyan, dan Puntun telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan, dengan banyak bangunan yang dibangun tanpa memperhatikan standar teknis dan tata ruang yang berlaku," katanya, Rabu, 14 Januari 2026.

Hal ini katanya, tidak hanya menyebabkan keterbatasan ruang publik dan aksesibilitas, tetapi juga meningkatkan risiko bahaya bagi penghuni akibat kurangnya sistem drainase dan sarana prasarana dasar yang memadai.

Selain itu, kondisi lingkungan di sepanjang bantaran sungai juga menjadi perhatian serius. Tumpukan sampah, pencemaran air sungai akibat limbah rumah tangga dan usaha kecil, serta berkurangnya vegetasi hijau telah menyebabkan degradasi kualitas lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat dan ekosistem sungai. 

Fairid Naparin menegaskan bahwa, pembangunan Waterfront City akan mengintegrasikan upaya restorasi lingkungan sebagai bagian tak terpisahkan dari konsep pembangunan.

Kerentanan tinggi terhadap banjir yang sering melanda kawasan bantaran sungai setiap musim hujan juga menjadi faktor pendorong utama penyusunan konsep penataan yang lebih baik. 

"Rencana Waterfront City mencakup pembangunan sistem drainase modern, penataan alur sungai yang lebih optimal, serta pembuatan kawasan penampung air yang sekaligus dapat difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan area rekreasi masyarakat," tambahnya.

Menurutnya, konsep Waterfront City yang telah dipadukan bukan hanya bertujuan untuk mengatasi permasalahan yang ada saat ini, tetapi juga untuk menciptakan kawasan yang berkelanjutan dan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. 

"Penataan kawasan akan dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kepentingan masyarakat lokal, termasuk skema pemukiman yang layak, peluang kerja baru, serta akses yang lebih baik terhadap fasilitas publik dan layanan dasar," jelasnya.

Fairid Naparin menambahkan bahwa Pemko Palangka Raya telah melakukan kajian mendalam terkait solusi yang akan diterapkan dan siap untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk DPRD, masyarakat lokal, serta pihak swasta, untuk memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan tidak hanya menyelesaikan masalah yang ada tetapi juga membawa perubahan positif bagi perkembangan kota Palangka Raya ke depannya. (MARINI/H)