KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Wakil Bupati Seruyan, Supian membuka Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa dan Kelurahan Kabupaten Seruyan Tahun 2026 di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Rabu, 22 April 2026.

Pelatihan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan pentingnya keberadaan paralegal sebagai ujung tombak pelayanan hukum di tengah masyarakat.

Supian  menyampaikan bahwa tidak semua masyarakat memiliki pemahaman yang cukup terkait hukum, sehingga peran paralegal menjadi sangat vital dalam memberikan edukasi sekaligus membantu penyelesaian permasalahan hukum secara tepat.

“Paralegal di desa dan kelurahan harus mampu menjadi jembatan antara masyarakat dengan lembaga hukum, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan dengan baik dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh perwakilan dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Seruyan. Materi yang diberikan mencakup pemahaman dasar hukum, teknik mediasi, hingga prosedur pendampingan hukum non-litigasi.

Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat fungsi Posbankum sebagai layanan bantuan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan hukum. (FAHRUL/R)