PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah menangkap sembilan tersangka kasus dugaan penimbunan BBM di tengah situasi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU.

"Kami sudah mengamankan 9 tersangka dari 6 laporan polisi. Seluruhnya saat ini sudah kami naikkan ke tahap penyidikan,” ujar Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Jumat, 8 Mei 2026.

Ia mengatakan langkah penindakan dilakukan untuk mencegah kelangkaan BBM akibat ulah pihak tertentu yang memanfaatkan situasi.

“Ketika ada kenaikan harga minyak kita antisipasi agar tidak digunakan kelompok tertentu melakukan penimbunan. Kita sosialisasi ke masyarakat tidak boleh menimbun,” kata Iwan Kurniawan.

Ia menjelaskan dari sembilan tersangka yang diamankan, dan saat ini telah masuk tahap penyidikan.

Menurutnya, berdasarkan pemantauan di lapangan, stok BBM di SPBU masih dalam kondisi aman sehingga masyarakat diminta tidak panik dalam melakukan pembelian.

Iwan menyebut jika masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan normal, maka pasokan yang tersedia dinilai masih mencukupi hingga jam operasional terakhir SPBU.

“Kalau masyarakat membeli seperti biasa mungkin tidak ada kekurangan. Jika ada peningkatan pun itu semua masih mencukupi, terlihat sampai jam terakhir operasional masih tercukupi,” ujarnya. (HERMAWAN DP/H)