BORNEONEWS, Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah merilis data lengkap penanganan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di seluruh wilayah hukum jajarannya sepanjang tahun 2026 hingga bulan Mei.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa total terdapat 93 kasus Curanmor yang telah dilaporkan, ditangani, dan diproses oleh satuan kepolisian di berbagai kabupaten dan kota.
Berdasarkan rincian persebaran kasus yang dipaparkan, wilayah ibu kota provinsi menjadi yang paling tinggi angka kejadiannya.
Polresta Palangka Raya tercatat menangani sebanyak 46 kasus, angka ini menguasai lebih dari separuh total kasus Curanmor yang terjadi di Kalimantan Tengah.
"Hal ini menunjukkan bahwa kejahatan jenis ini masih mendominasi di kawasan perkotaan yang padat penduduk dan aktivitas," katanya, Sabtu, 30 Mei 2026.
Posisi kedua dengan jumlah kasus yang cukup signifikan tercatat di wilayah Polres Kotawaringin Timur, yang menangani 15 kasus.
Angka ini menjadi yang tertinggi di luar wilayah ibu kota, disusul oleh Polres Barito Timur dengan 9 kasus, serta Polres Kotawaringin Barat yang mencatat sebanyak 7 kasus pencurian kendaraan bermotor dalam periode yang sama.
Selanjutnya, data menunjukkan penanganan kasus di wilayah lainnya, yaitu Polres Kapuas tercatat sebanyak 6 kasus, dan Polres Murung Raya sebanyak 3 kasus.
Sementara itu, sebanyak 2 kasus tercatat di masing-masing wilayah Polres Pulang Pisau, Polres Lamandau, dan Polres Barito Selatan. Jumlah kasus paling rendah tercatat di Polres Katingan dengan hanya 1 kasus yang ditangani.
Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa pencurian kendaraan bermotor masih menjadi prioritas penindakan pihak kepolisian mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat.
"Polda Kalteng dan jajaran akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan operasi kepolisian di titik-titik rawan serta mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan menjaga keamanan kendaraan masing-masing," pungkasnya. (PATHUR/H)









