KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - DPRD Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas perubahan atas lanjutan jadwal kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu, 17 Juni 2026 dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Harsandi, serta dihadiri anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Seruyan.

Dari unsur Pemerintah Kabupaten Seruyan, hadir Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Seruyan, Bahrun Abbas, didampingi Asisten Administrasi Umum, Sugian Noor, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, dibahas penyesuaian dan perubahan jadwal sejumlah agenda DPRD yang akan dilaksanakan pada  Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026.

Penyesuaian jadwal dilakukan guna memastikan seluruh kegiatan DPRD  dapat berjalan efektif, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan pembahasan berbagai agenda strategis daerah.

Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi menegaskan rapat Banmus memiliki peran penting dalam menyusun dan menetapkan agenda kerja DPRD agar pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan dapat berjalan optimal.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Seruyan berupaya menyelaraskan jadwal kegiatan sehingga berbagai program dan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat dibahas secara maksimal. (FAHRUL/R)