PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebuah spanduk berisi kritik terhadap DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) terpasang di pagar kantor DPRD di Jalan HM Rafi'i, Pangkalan Bun, Kamis, 30 Juli 2026.

Spanduk tersebut menyoroti sikap anggota legislatif yang dinilai tidak peduli terhadap persoalan antrean panjang BBM dan pemadaman listrik bergilir yang belakangan banyak dikeluhkan masyarakat.

Isi spanduk menyebut para wakil rakyat dianggap lebih mementingkan kegiatan lain, dibanding memperjuangkan kepentingan masyarakat yang terdampak krisis pasokan BBM dan gangguan kelistrikan. Foto spanduk itu pun dengan cepat beredar di media sosial dan memicu beragam komentar dari warganet.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Barat, Rudi Imam Gunawan, menegaskan bahwa DPRD tidak tinggal diam menghadapi persoalan yang sedang dialami masyarakat.

Menurutnya, DPRD telah menjalankan fungsi pengawasan dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan secara langsung, mengenai permasalahan yang terjadi.

Rudi menjelaskan, untuk persoalan kelistrikan, DPRD Kobar telah mengundang manajemen PLN dalam pertemuan yang digelar di ruang Ketua DPRD pada Senin lalu. 

Dalam pertemuan tersebut, DPRD menerima penjelasan mengenai berbagai kendala yang menyebabkan terjadinya pemadaman listrik bergilir di wilayah Kotawaringin Barat.

"Kami sudah melakukan komunikasi dan mendengarkan secara langsung perihal kendala yang dihadapi PLN. Jadi bukan berarti DPRD tidak bekerja atau tidak peduli terhadap kondisi yang sedang dialami masyarakat," ujar Rudi.

Sementara terkait distribusi BBM, Rudi mengatakan DPRD juga telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait, terutama Pertamina. Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Ia menegaskan, agenda tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan, sekaligus mencari solusi atas persoalan distribusi BBM yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.

Menanggapi anggapan bahwa anggota DPRD lebih banyak melakukan kunjungan kerja dibanding menangani persoalan daerah, Rudi membantah tudingan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan kerja merupakan agenda resmi yang berkaitan dengan kepentingan daerah, khususnya untuk mengkaji implementasi APBD setelah pembahasan KUA-PPAS selesai.

Selain itu, ia memastikan tidak seluruh anggota DPRD mengikuti agenda tersebut. Bahkan dirinya tetap berada di Pangkalan Bun untuk menjalankan tugas.

"Dalam agenda tersebut yang berangkat tidak semua, termasuk saya tidak ikut dan saat ini sedang berada di Pangkalan Bun," tegasnya. (DANANG)