PANGKALPINANG –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mencapai Rp1.415.016.235.000 atau sekitar Rp1,415 triliun. Nilai tersebut mengalami kenaikan dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ini disampaikan Anggota Banggar DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Senin, 3 Agustus 2026.

"Pendapatan Daerah pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.415.016.235.000," jelasnya.

Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp442.947.794.000 dan Pendapatan Transfer sebesar Rp972.068.441.000.

Sementara komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah belum ditargetkan karena belum terdapat potensi penerimaan.

Menurutnya secara keseluruhan pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp16.361.279.000 dibandingkan pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp1.398.654.956.000.

"Peningkatan pendapatan daerah tersebut terutama berasal dari kenaikan pendapatan transfer pemerintah pusat dan transfer antar daerah, meskipun pada sisi Pendapatan Asli Daerah terdapat penyesuaian terhadap sejumlah komponen penerimaan," jelasnya.

Kenaikan pendapatan transfer bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta bagi hasil pajak provinsi.

Menurutnya, proyeksi pendapatan daerah tersebut diharapkan mampu mendukung pembiayaan berbagai program prioritas pembangunan Kabupaten Kotawaringin Barat pada Tahun Anggaran 2027, terutama pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, perlindungan sosial, serta penguatan pertumbuhan ekonomi daerah. (WAHYU KRIDA/R)