PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Upaya mencari solusi atas persoalan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan pemadaman listrik di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai menemukan titik terang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar bersama pemerintah daerah, Pertamina, PLN, Hiswana Migas, pengelola SPBU, aparat kepolisian, Komunitas Ojek Online OMBAK, dan organisasi masyarakat TBBR menyepakati sejumlah langkah konkret dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin, 3 Agustus 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kobar Mulyadin ini menghasilkan beberapa keputusan sebagai upaya memperbaiki distribusi BBM sekaligus mempercepat pemulihan layanan kelistrikan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu kesepakatan yang diambil yakni pemberian prioritas pengisian BBM jenis Pertamax bagi pengemudi ojek online di SPBU depan Universitas Antakusuma setiap pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.

Kebijakan itu diharapkan dapat membantu pengemudi yang bergantung pada kendaraan untuk mencari nafkah tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat umum.

Mulyadin mengatakan hasil RDP akan menjadi dasar evaluasi bersama dalam beberapa hari ke depan guna melihat efektivitas pelaksanaan seluruh kesepakatan yang telah dibuat.

"Untuk penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET), pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan terkait hal tersebut. Namun setelah rapat ini beberapa hari ke depan akan kembali dievaluasi di lapangan," kata Mulyadin.

Dalam forum tersebut, seluruh pengelola SPBU juga menyatakan komitmen untuk tidak melayani praktik pengetapan maupun pembelian BBM secara berulang yang berpotensi menghambat distribusi kepada masyarakat.

Sementara itu, aparat kepolisian akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran distribusi BBM di lapangan.

Mulyadin menambahkan, DPRD Kobar bersama Satgas BBM juga akan melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah titik distribusi untuk memastikan seluruh pihak menjalankan komitmen yang telah disepakati.

Dari sisi pasokan BBM, Pertamina menyampaikan akan mengusulkan penambahan kuota Pertamax sebesar 50 persen untuk wilayah Kabupaten Kobar. Penambahan tersebut diharapkan mampu mengurangi antrean kendaraan di SPBU sekaligus menjaga ketersediaan BBM bagi masyarakat.

Perwakilan Komunitas Ojek Online OMBAK, Salim, menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan dalam RDP bukan hanya untuk kepentingan pengemudi ojek online, tetapi juga demi kenyamanan masyarakat secara keseluruhan.

"Jadi sebenarnya bukan semata-mata khusus ojol saja. Harapannya masyarakat umum juga diberikan waktu penuh pada pukul 07.00 WIB sampai 09.00 WIB," ujarnya.

Selain membahas distribusi BBM, rapat juga mengevaluasi kondisi kelistrikan yang masih mengalami pemadaman bergilir. DPRD meminta PLN meningkatkan kualitas pelayanan dan mempercepat normalisasi pasokan listrik di Kabupaten Kobar.

Dalam pemaparannya, PLN menyampaikan bahwa mulai 5 Agustus 2026 tambahan pasokan listrik diperkirakan dapat memangkas durasi pemadaman dari sekitar enam jam menjadi tiga jam. Adapun sistem kelistrikan ditargetkan kembali normal pada minggu kedua Agustus 2026.

PLN juga menjelaskan mekanisme kompensasi bagi pelanggan terdampak. Pelanggan prabayar akan memperoleh tambahan kuota saat membeli token listrik, sedangkan pelanggan pascabayar akan menerima potongan tagihan pada periode pembayaran berikutnya.

Meski demikian, sejumlah anggota DPRD Kobar menilai besaran kompensasi tersebut belum mencerminkan kerugian yang dialami masyarakat akibat pemadaman listrik. Kendati demikian, kebijakan mengenai kompensasi tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Melalui hasil RDP ini, DPRD Kobar berharap seluruh kesepakatan dapat segera diimplementasikan sehingga distribusi BBM kembali lancar, pelayanan kelistrikan membaik, serta aktivitas masyarakat Kabupaten Kobar dapat berlangsung tanpa kendala.(NURITA)