PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyatakan sepakat dan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan persidangan berikutnya.

Kesepakatan tersebut, disampaikan oleh Fraksi Demokrasi Bangsa, PPA-PKS, Gerindra, PDI Perjuangan dan Golkar, dalam rapat paripurna DPRD Kobar dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kobar terhadap Pidato Pengantar Bupati Kotawaringin Barat tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu, 16 September 2026.

Dalam penyampaian pandangan fraksi, DPRD Kobar memberikan sejumlah catatan dan penekanan terhadap arah kebijakan pendapatan, belanja serta pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran mendatang.

Fraksi Gerindra, misalnya, mencermati rencana pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 yang diproyeksikan sebesar Rp1.415.016.235.000.

Di tengah keterbatasan ruang fiskal, pemerintah daerah diminta memberikan penjelasan yang terukur mengenai perubahan pendapatan dibandingkan APBD 2026, termasuk pos pendapatan yang mengalami perubahan signifikan dan dampaknya terhadap program prioritas pembangunan.

Fraksi Gerindra juga mendukung upaya pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, peningkatan kepatuhan, penyempurnaan basis data, pemanfaatan teknologi informasi serta optimalisasi potensi ekonomi daerah.

Namun peningkatan PAD diminta tidak dilakukan dengan cara yang justru menambah beban masyarakat.

Pemda juga didorong lebih kreatif menggali potensi ekonomi, meningkatkan kualitas pengelolaan aset daerah, memperbaiki efektivitas pemungutan pendapatan dan mencegah potensi kebocoran penerimaan.

Setelah menyampaikan berbagai catatan, Fraksi Gerindra secara resmi menyatakan menerima Raperda APBD 2027 untuk dibahas pada sidang selanjutnya.

"Setiap rupiah APBD harus memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat," tegas Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya.

Fraksi Gerindra berharap pembahasan selanjutnya berlangsung secara objektif, transparan dan konstruktif. Keterbatasan fiskal dinilai harus menjadi dasar untuk semakin cermat dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

Fraksi tersebut juga mendorong agar APBD 2027 menjadi APBD yang sehat secara fiskal, tepat sasaran dalam belanja, merata dalam pembangunan, memperkuat ekonomi daerah, terbuka dalam pengelolaan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kobar.

Sementara itu, Fraksi Partai Golkar menekankan bahwa keberhasilan APBD tidak semata-mata diukur dari besarnya anggaran yang terserap.

"Keberhasilan APBD tidak hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang terserap, tetapi dari seberapa besar manfaat dan perubahan yang dihasilkan bagi masyarakat," ujar Fraksi Partai Golkar dalam pandangan umumnya.

Karena itu Fraksi Golkar meminta kesungguhan dalam pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan diperkuat. Dengan demikian, perencanaan dan penganggaran yang telah disusun benar-benar dapat menghasilkan pembangunan yang berkualitas.

Fraksi Golkar berharap APBD Tahun Anggaran 2027 mampu menjadi instrumen pembangunan yang sehat, realistis, produktif, efektif, efisien, transparan dan berpihak kepada masyarakat, serta bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.

Setelah mencermati sejumlah aspek utama dan mempelajari pokok-pokok pikiran yang disampaikan dalam pidato pengantar Bupati, Fraksi Partai Golkar DPRD Kobar menyatakan sepakat dan menerima Raperda APBD 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Kesepakatan seluruh fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan APBD Kobar Tahun Anggaran 2027 antara DPRD dan pemerintah daerah, dengan berbagai catatan yang disampaikan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. (DANANG/R)