BORNEONEWS, Palangka Raya - Musibah kebakaran menimpa rumah milik Herdi Idar di Jalan Petuk Katimpun, Selasa (13/10/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp60 juta.
Ketua RT 001, Seinto mengatakan bahwa berdasarkan perkiraan sementara, kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai puluhan juta rupiah. “Potensi kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp60 juta,” ujar Seinto kepadaa Borneonews.co.id.
Musibah kebakaran merupakan bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan berdampak besar bagi masyarakat.
Selain menyebabkan kerusakan bangunan, kebakaran juga berpotensi mengakibatkan korban kehilangan harta benda serta mengganggu aktivitas dan kehidupan sehari-hari.
Sehubungan dengan musibah yang dialami Herdi Idar, diperlukan perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kota Palangka Raya untuk membantu meringankan beban korban yang terdampak.
Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan mendesak korban serta mendukung proses pemulihan pascakebakaran.
Selaku ketua RT, pihaknya sudah mengajukan permohonan bantuan ke Dinas Sosial Kota Palangka Raya dan semoga bisa dikabulkan supaya warganya bisa membangun kembali rumahnya yang terbakar.
Sementara itu hingga berita ini disusun, informasi mengenai penyebab kebakaran yang terjadi di dini hari tersebut belum diketahui. (ROKIM)









