BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melaksanakan pemasangan dan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kecamatan Timpah dan Kecamatan Kapuas Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung selama delapan hari, mulai 18 hingga 25 Oktober 2026.
Pekerjaan ini mencakup pemasangan lampu baru, rehabilitasi instalasi penerangan, serta penggantian jaringan kabel untuk mendukung fungsi penerangan jalan.
Petugas PJU Dishub Kapuas, Nehemia, mengatakan tim melakukan pemasangan sekaligus rehabilitasi lampu PJU di ibu kota Kecamatan Timpah. Dalam pekerjaan tersebut, sebanyak 24 unit lampu LED berdaya 20 watt dipasang.
"Pada pelaksanaan di ibu kota Kecamatan Timpah, tim melakukan pemasangan sekaligus rehabilitasi lampu PJU menggunakan lampu LED berdaya 20 watt sebanyak 24 unit," ungkap Nehemia, Selasa, 20 Oktober 2026.
Selain mengganti dan memasang lampu, petugas juga menarik jalur kabel baru untuk menggantikan instalasi lama. Kabel yang digunakan adalah kabel twisted berukuran 2 x 16 mm dengan panjang mencapai 600 meter.
Penggantian jaringan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembenahan instalasi penerangan jalan. Jalur kabel baru diharapkan mendukung penyaluran listrik yang lebih stabil sekaligus meningkatkan keamanan instalasi PJU.
Penggunaan lampu LED juga menjadi bagian dari pembaruan sarana penerangan. Lampu jenis ini umumnya lebih hemat energi dan memiliki usia pakai lebih panjang dibandingkan sejumlah jenis lampu konvensional.
Setelah menyelesaikan pekerjaan di ibu kota Kecamatan Timpah, tim Dishub Kapuas melanjutkan kegiatan serupa ke wilayah Kecamatan Kapuas Tengah. Seluruh rangkaian pekerjaan dijadwalkan berlangsung hingga 25 Oktober 2026.
Melalui kegiatan tersebut, Dishub Kapuas berupaya meningkatkan kualitas sarana penerangan jalan di wilayah kecamatan.
Penerangan yang berfungsi baik diharapkan dapat mendukung keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, terutama saat melintas pada malam hari. (SABRIANOOR/R)









