KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Penyegelan lokasi pembuangan sampah liar di Jalan Keruing, Kelurahan Selat Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, belum menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, mengatakan perubahan perilaku masyarakat membutuhkan proses dan edukasi berkelanjutan.

Tonun mengakui kondisi tersebut dapat menimbulkan kekecewaan. Namun, menurut dia, pemerintah tetap harus bersabar dan terus berupaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di lokasi yang dilarang.

“Di satu sisi pasti kesal, tetapi kita harus tetap sabar dan berusaha mengedukasi masyarakat. Mengubah perilaku masyarakat tidaklah mudah,” kata Tonun, Kamis, 22 Oktober 2026.

Pernyataan itu disampaikan setelah sampah kembali terlihat menumpuk di depan Sanggar Pramuka, Jalan Keruing, pada Kamis sore.

Tumpukan tersebut berada di sekitar spanduk larangan dan lokasi yang telah disegel DLHK Kapuas karena berulang kali digunakan sebagai tempat pembuangan sampah liar.

Tonun mengatakan imbauan kepada masyarakat tetap dilakukan. Selain itu, pihak kelurahan setempat berencana menggelar ronda dengan melibatkan warga untuk membantu mengawasi lingkungan dan mencegah pembuangan sampah sembarangan.

Terkait kemungkinan penggunaan kamera pengawas atau CCTV, Tonun menyebut rencana tersebut masih terkendala anggaran.

Dengan demikian, pengawasan melalui CCTV belum dapat direalisasikan, sementara pendekatan kepada masyarakat dan pelibatan warga menjadi bagian dari upaya yang terus didorong.

Di sisi lain, pemerintah daerah masih menyiapkan landasan hukum untuk memperkuat penanganan persoalan sampah.

Tonun menyebut rancangan peraturan daerah (Perda) terkait sampah sedang dalam tahap finalisasi bersama bagian hukum. Ia berharap proses tersebut segera selesai agar aturan itu dapat segera ditindaklanjuti.

Tonun juga mengapresiasi dukungan media dalam menyosialisasikan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Menurut dia, keterlibatan media membantu menyukseskan program Kapuas ASRI, yakni Aman, Sehat, Resik, dan Indah.

Sebelumnya, Jali, warga setempat, mengatakan pembuangan sampah di Jalan Keruing masih terjadi meskipun lokasi telah ditertibkan.

Menurut dia, titik pembuangan hanya bergeser sedikit dari lokasi sebelumnya. DLHK Kapuas sendiri telah mengarahkan masyarakat membuang sampah ke TPS resmi pada pukul 17.00 hingga 05.00 WIB serta memanfaatkan depo pilah sampah di Jalan Tambun Bungai dan Jalan Patih.

Kembali munculnya sampah setelah penyegelan menunjukkan bahwa penertiban fisik belum cukup untuk mengatasi persoalan tersebut.

Rencana ronda warga dan penyelesaian Perda menjadi langkah lanjutan yang diharapkan dapat memperkuat pengawasan, meski keberhasilannya akan bergantung pada pelaksanaan di lapangan dan kepatuhan masyarakat. (SABRIANOOR/R)