KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Lima barisan pemadam kebakaran (BPK) atau balakar di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, diminta diusulkan untuk mendapatkan bantuan peralatan pemadaman. 

Pendataan ini merupakan tindak lanjut instruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Tengah yang memprioritaskan kelompok tanpa peralatan atau yang alatnya mengalami kerusakan.

Kepala Pelaksana BPBD Kapuas, Pangeran S. Pandiangan, menjelaskan instruksi tersebut meminta setiap kabupaten segera mengidentifikasi lima kelompok pemadam yang membutuhkan dukungan peralatan.

“Bantuan untuk menghubungi BPK atau balakar di daerah masing-masing, terutama yang tidak punya alat atau alatnya rusak,” kata Pangeran meneruskan instruksi BPBD Provinsi Kalteng, Kamis, 22 Oktober 2026.

Sesuai arahan tersebut, BPBD Kapuas perlu berkoordinasi dengan BPK dan balakar di wilayahnya untuk menentukan kelompok yang akan diusulkan. Kondisi peralatan menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pendataan penerima bantuan.

Permohonan bantuan itu nantinya ditujukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Kalteng. Usulan dari kabupaten menjadi bagian dari proses pengajuan kebutuhan peralatan kepada pemerintah provinsi.

BPBD Provinsi Kalteng meminta agar data calon penerima segera disampaikan. Dalam instruksi yang diteruskan Pangeran, usulan diharapkan sudah diterima pada Jumat, 23 Oktober 2026, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami tunggu segera, kalau bisa besok sudah kami terima, supaya bisa langsung kami eksekusi,” demikian bunyi pesan BPBD Provinsi Kalteng yang diteruskan Pangeran.

Bantuan peralatan tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan kelompok pemadam yang belum memiliki perlengkapan memadai untuk mendukung kegiatan di lapangan. Namun, informasi yang tersedia belum merinci jenis maupun jumlah peralatan yang akan diberikan kepada setiap kelompok. (SABRIANOOR/R)