BORNEONEWS, Jakarta – Kementerian Kebudayaan mencatat sebanyak 1.257 cagar budaya telah ditetapkan dalam peringkat nasional hingga Oktober 2026.
Jumlah tersebut terdiri atas 85 penambahan pada 2025 dan 1.172 pada periode pelaporan 2026.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengatakan angka itu meningkat tajam dibandingkan pencatatan pada periode 2013 hingga 2024 yang hanya mencapai 228 cagar budaya nasional.
“Kita sudah melewati rekor yang selama ini, sejak 2013 sampai 2024, pencatatannya hanya 228. Sekarang kita ada di angka 1.257 cagar budaya nasional,” kata Fadli dalam taklimat media dua tahun Kementerian Kebudayaan di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Angka 1.257 tersebut sekaligus menjadi pembaruan dari informasi sebelumnya yang sempat menyebut jumlah cagar budaya peringkat nasional mencapai 1.515.
Fadli mengatakan proses penetapan terus dipercepat karena masih banyak objek yang menunggu kajian.
Sekitar 7.000 objek dan situs saat ini masih dalam proses penelitian oleh tim ahli. Jumlah tersebut belum termasuk sebagai cagar budaya nasional karena masih menunggu hasil kajian dan penetapan.
“Tapi ya terlalu mungkin waktu itu banyak kajian, pertimbangan. Sekarang kita percepat, kita akselerasi,” ujarnya.
Selain penetapan, Kementerian Kebudayaan juga melakukan pemugaran dan pemeliharaan cagar budaya, museum, istana, serta keraton.
Hingga 2026, sebanyak 104 objek telah ditangani, terdiri atas 73 objek pada 2025 dan 31 objek pada 2026.
Fadli mengatakan jumlah tersebut masih akan bertambah hingga akhir tahun karena sejumlah pekerjaan masih berjalan dan ditargetkan selesai pada Desember.
Kementerian Kebudayaan juga tengah menyiapkan buku sejarah Indonesia yang terdiri atas 12 buku, termasuk satu seri berisi 11 jilid.
Lima jilid telah diluncurkan pada Agustus 2026, sementara lima jilid berikutnya ditargetkan selesai atau diluncurkan pada akhir Oktober.
SUMBER: ANTARA









