BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto menyoroti Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Disdik dinilai tidak peka terhadap kondisi kabut asap yang masih menyelimuti Kota Sampit. Sebab, sejumlah siswa dilaporkan masih ke sekolah untuk mengikuti kerja bakti hingga latihan persiapan lomba meskipun kebijakan belajar dari rumah (BDR) diberlakukan.
"Kami banyak mendapatkan keluhan atas kebijakan dinas dan sekolah. Parahnya, kami langsung menemukan beberapa sekolah yang disampaikan itu ternyata benar. Di tengah kabut asap, justru anak-anak itu ada di sekolah dan parahnya disuruh kerja bakti lagi," kata Ketua Komisi III DPRD Kotim Dadang Siswanto, Jumat, 9 Oktober 2026.
Dadang mengatakan, pihaknya menerima banyak aduan dari orang tua siswa, terutama yang anaknya bersekolah di tingkat SD dan SMP di Sampit. Mereka mempertanyakan alasan sekolah masih meminta kehadiran siswa ketika kualitas udara memburuk akibat kabut asap.
Ia mengaku tidak hanya mendengar keluhan tersebut dari masyarakat, tetapi juga menemukan langsung siswa yang masih beraktivitas di sekolah. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan perlunya pengawasan lebih ketat agar kebijakan BDR tidak sekadar menjadi instruksi tanpa pelaksanaan yang konsisten.
Dadang menilai, Disdik Kotim seharusnya lebih aktif memantau kondisi sekolah dan memastikan setiap kebijakan mempertimbangkan keselamatan peserta didik. Kegiatan yang tidak mendesak, terlebih yang mengharuskan siswa berada di luar rumah, semestinya tidak dipaksakan ketika udara masih tercemar asap.
Ia juga menyoroti kegiatan latihan untuk mempersiapkan lomba yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober ini. Dadang mempertanyakan keputusan sekolah yang masih meminta siswa hadir meskipun situasi belum mendukung kegiatan tatap muka.
"Informasinya kegiatan lomba itu Oktober ini. Makanya, ini saya bilang Dinas Pendidikan kita tidak peka dengan kondisi yang ada di lapangan. Sekali lagi kami ingatkan, tolong pejabat Disdik ini lebih banyak turun ke lapangan di tengah kondisi asap ini. Jangan lepas tanggung jawab untuk urusan pendidikan di tengah kondisi ini," bebernya.
Dadang menegaskan, Disdik tidak cukup hanya mengeluarkan kebijakan belajar dari rumah. Instansi tersebut harus memastikan seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangannya menjalankan ketentuan sesuai kondisi kualitas udara.
Penyesuaian kegiatan pendidikan di daerah terdampak kabut asap juga perlu mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk pedoman penyelenggaraan layanan pendidikan saat terjadi kebakaran hutan dan lahan. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat dilaksanakan atau harus dihentikan sementara.
Karena itu, ia meminta Disdik mengevaluasi sekolah yang masih mewajibkan siswa hadir apabila kebijakan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengawasan langsung dinilai penting untuk mencegah adanya perbedaan penerapan kebijakan di lapangan.
Selain itu, kegiatan sekolah yang masih dapat dijadwalkan ulang sebaiknya ditunda hingga kondisi udara lebih aman. Menurut Dadang, kepentingan perlombaan tidak boleh ditempatkan di atas kesehatan anak-anak.
"Jangan dulu ada kegiatan-kegiatan yang tentunya membuat anak-anak sekolah terbebani. Tidak ada ruginya juga kalau kegiatan itu ditunda daripada paru-paru anak-anak ini yang dipertaruhkan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/y)









