SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur tidak hanya menghanguskan lahan, tetapi juga memusnahkan kebun sawit masyarakat yang sebelumnya sudah produktif dan siap menghasilkan panen.

"Ada masyarakat yang sudah punya kebun yang sebenarnya sudah menghasilkan, yang bisa untuk meningkatkan taraf hidup. Akhirnya banyak yang tidak bisa panen lagi karena tanamannya terbakar," kata Camat Pulau Hanaut Fahrujiansyah, Senin, 26 Oktober 2026.

Pihaknya akan melakukan pendataan terhadap warga yang kebunnya terdampak kebakaran seperti arahan Bupati Kotim.

Fahrujiansyah berharap masyarakat yang kehilangan tanaman produktif bisa mendapat bantuan penggantian bibit untuk meringankan beban akibat karhutla.

Ia menjelaskan, sebagian kebun warga mengalami kerusakan berat, bahkan ada yang terbakar seluruhnya. Tanaman yang sebelumnya menjadi sumber penghasilan kini tidak lagi bisa diandalkan, sehingga pemilik kebun berpotensi kehilangan pendapatan dalam waktu lama.

Fahrujiansyah mencontohkan, kebun seluas empat hektare yang sebelumnya mampu menghasilkan sekitar tiga hingga empat ton hasil panen dapat kehilangan seluruh produktivitasnya setelah terbakar.

"Kalau sudah kena api lahan gambut, pohon-pohon itu sudah roboh semua, enggak mungkin tumbuh," ujarnya.

Saat ini, pendataan kebun warga yang terbakar masih dalam tahap rekapitulasi. Pemerintah desa telah diminta mengumpulkan data warga beserta bukti kepemilikan lahan, dokumentasi foto, dan dokumen pendukung lainnya untuk memastikan kebun yang diajukan benar-benar telah ditanami dan sebelumnya produktif.

Fahrujiansyah menegaskan, pendataan harus dilakukan secara cermat agar bantuan tidak salah sasaran. Pemerintah kecamatan tidak ingin lahan kosong yang baru terbakar kemudian diklaim sebagai kebun untuk mendapatkan bantuan bibit.

"Kita bicara data riil, data riil didukung dengan kepastian kepemilikan. Jangan sampai lahan-lahan yang baru terbakar seolah kebun. Memang lahan yang sudah tertanam, yang sudah berhasil, yang kita data sesuai dokumen, foto-foto, dan legalitas," tegasnya.

Ia menjelaskan, peluang pemulihan tanaman juga bergantung pada kondisi lahan. Kebun di tanah mineral yang terdampak kebakaran mungkin masih bisa dipulihkan melalui proses perawatan, dengan perkiraan waktu sekitar satu tahun agar tanaman kembali normal. Namun, kerusakan di lahan gambut dapat lebih parah ketika api merusak tanaman hingga roboh.

"Kalau memang posisi yang ada sebagian di tanah mineral, yang bukan lahan gambut, mungkin yang terbakar mungkin perlu proses, paling setahun untuk pemulihan untuk kembali normal untuk tanamannya," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)