BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang terbentuk berdasarkan peraturan organisasi perangkat daerah (OPD) yang baru akan pindah kantor ke Jalan Raya Pasir Panjang - Kumpai Batu Atas.
Disnakeswan akan menempati markas baru, yang sebelumnya menjadi markas Dinas Perkebunan. Sementara Dinas Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, dan Perkebunan (nama baru bagi Dinas Perkebunan), akan pindah ke Jalan Ahmad Yani, yang sebelumnya ditempati Dinas Pertanian dan Peternakan (Kini Disnakkeswan).
Kepala Disnakkeswan Kobar Rosihan Pribadi, menjelaskan pihaknya sudah mengemas beberapa aset seperti surat-surat dan peralatan pengobatan hewan untuk kepindahan itu.
"Kalau urusan pelayanan masyarakat sih tidak ada bedanya dengan dulu. Petugas selalu siap melayani masyarakat, misalmya, untuk memberikan vaksinasi hewan ternak atau peliharaan warga," jelasnya.
Namun, ia mengakui, karena beberapa aset sudah dikemas, petugas sedikit repot bila ada masyarakat yang datang membawa hewan peliharaan untuk pengobatan.
"Kadang petugas harus membongkar kardus terlebih dahulu untuk mencari peralatan yang dibutuhkan. Namun kami tetap berusaha melayani secara maksimal sesuai tupoksi. Kondisi ini tentunya bukan alasan tidak adanya pelayanan bagi masyarakat," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-10)








