BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kamaludin, menyatakan pihaknya saat masih menempati kantor eks Dinas Perkebunan di Jalan Pasir Panjang - Kumpai Batu.
Ia mengatakan DTPHP Kobar memang akan pindah ke eks kantor Dinas Pertanian dan Peternakan di Jalan Ahmad Yani Pangkalan Bun. "Kami masih menunggu selesainya validasi aset dari inspektorat yang saat ini masih berjalan," jelas Kamaludin pada Borneonews, Kamis (9/2/2017) siang.
Namun, lanjutnya, bila memang situasinya mendesak dengan tujuan efisiensi melayani masyarakat, bisa saja instansi yang dipimpinya berpindah kantor sebelum selesai audit dan verifikasi itu.
"Karena saya mendapat penjelasan dari Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kobar, bila pindah kantor seharusnya menunggu selesainya audit terlebih dahulu. Tetapi bila situasinya mendesak untuk kepentingan efektifnya kerja melayani masyarakat, bisa saja diambil kesepakatan perpindahan kantor sebelum selesainya audit tersebut," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-10)








