BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Limbah medis termasuk bahan berbahaya, dan beracum (B3). Sebab itu, penanganannya pun harus secara khusus. Pembuangan limbah medis juga tak bisa langsung ke tempat pembuangan sampah umum.
"Karena limbah medis dikategorikan sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah medis yang berbentuk cair dan padat, bila tidak ditangani secara benar, berpotensi mencemari atau mengakibatkan infeksi bagi pasien yang dirawat dan lingkungan," jelas Kepala Bidang sarana dan Prasarana RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Kardianto kepada Borneonews, Senin (27/2/2017).
Di RSUD, petugas juga diwajibkan menggunakan baju khusus. "Petugas diwajibkan menggunakan baju khusus, sarung tangan, sepatu bot, serta masker yang dilengkapi dengan pelindung mata," ujarnya.
Dan, sebelum dikirimkan ke perusahaan yang bergerak menangani limbah B3 di Bogor, limbah medis itu dikemas secara khusus. "Biasanya dikemas dengan plastik khusus limbah yang berwarna kuning. Tujuannya agar sampah ini bisa terkemas dengan kuat, dan tidak tercecer akibat plastik yang mudah sobek," jelasnya.
Lebih khusus lagi pengemasan limbah bekas alat suntik. Ia tak harus dikemas dalam kotak khusus. "Karena limbah medis alat suntik dan jarum berpotensi merusak plastik kemasan. Bila digabungkan dengan limbah lainnya, maka wajib dikemas secara khusus dan terpisah (dengan kotak)," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-10)
"Karena limbah medis dikategorikan sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3). Limbah medis yang berbentuk cair dan padat, bila tidak ditangani secara benar, berpotensi mencemari atau mengakibatkan infeksi bagi pasien yang dirawat dan lingkungan," jelas Kepala Bidang sarana dan Prasarana RSUD Sultan Imanuddin, Pangkalan Bun, Kardianto kepada Borneonews, Senin (27/2/2017).
Di RSUD, petugas juga diwajibkan menggunakan baju khusus. "Petugas diwajibkan menggunakan baju khusus, sarung tangan, sepatu bot, serta masker yang dilengkapi dengan pelindung mata," ujarnya.
Dan, sebelum dikirimkan ke perusahaan yang bergerak menangani limbah B3 di Bogor, limbah medis itu dikemas secara khusus. "Biasanya dikemas dengan plastik khusus limbah yang berwarna kuning. Tujuannya agar sampah ini bisa terkemas dengan kuat, dan tidak tercecer akibat plastik yang mudah sobek," jelasnya.
Lebih khusus lagi pengemasan limbah bekas alat suntik. Ia tak harus dikemas dalam kotak khusus. "Karena limbah medis alat suntik dan jarum berpotensi merusak plastik kemasan. Bila digabungkan dengan limbah lainnya, maka wajib dikemas secara khusus dan terpisah (dengan kotak)," jelasnya. (WAHYU KRIDA/B-10)








