BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengingatkan kewajiban perusahaan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya masing-masing. Gubernur tegas meminta Kapolda Kalteng tidak ragu menindak para pelaku Karhutla. Jika ada pelanggaran sengaja atau kelalaian, ia meminta Kapolda Kalteng tidak ragu menindak.

Gubernur juga mengimbau kewajiban membangun sumur bor bagi perusahaan swasta yang menjalankan usahanya di Kalteng. Ia mewanti jangan sampai dalam konsesi yang diijinkan malah terjadi kebakaran hebat, karena itu wajib mengecek dan menyiapkan peralatan penanganan Karhutla.

Hal itu disampaikan Gubernur saat rapat kordinasi (Rakor) pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Senin (27/2/2017) sore.

“Saya imbau agar kewajiban perusahaan supaya dilaksanakan. Jaga kawasan yang menjadi konsesinya dengan baik. Kalau sampai terjadi Karlahut, Kapolda jangan ragu menindak pelaku. Sebab kata Presiden tadi sanksinya jelas untuk Kapolda dan Jajaran termasuk TNI, hati-hati dicopot. Dari gubernur pun juga tegas nanti berikan sanksinya,” ungkap Sugianto menekankan.

D isisi lain, Gubernur meminta agar perusahaan koperatif dan saling kerjasama dalam pencegahan Karlahut agar kalaupun ada kebakaran dapat tertangani dengan cepat karena antisipasinya sudah sangat baik.

“Mudah-mudahan pertemuan ini menghasilkan hal yang baik, terbangun kerjasama yang baik, komitmen terlaksana dengan baik, sehingga kita mampu melewati 2017 ini dengan aman,” pungkas dia.(ROZIQIN).