BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng meringkus pelaku pembalakan liar di berbagai daerah Kalimantan Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Adex Yudiswan mengatakan, ada lima pelaku yang terlibat dalam kasus illegal loging tersebut. Namun satu di antaranya masih dalam daftar pencarian orang.
Mereka berinisial NB (39), AK (33), AS (45) dan JS (34). "Total yang kita amankan ada lima truk bermuatan kayu berbagai jenis. Ada ulin, meranti dan lain-lain," kata Adex dalam press releasenya, Sabtu (12/5/2018).
Ia menuturkan, NB diamankan ketika melintas di Jalan Mahir Mahar Km 7 Palangka Raya. Sedangkan AK di depan terminal Kota Palangka Raya.
Kemudian, AS diamankan di Jalan Trans Ampah - Muara Teweh, Desa Rampemea, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barsel. Terakhir untuk JS ditangkap Jalan Trans Buntok Tabak Kanilan, Desa Pamangka, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barsel.
--page
Semuanya, termasuk yang masih DPO diamankan pada 9 Mei 2018. Kecuali JS ditangkap sehari sebelumnya.
"Jadi rencananya akan dijual ke beberapa daerah di Palangka Raya dan luar kota melalui jalur sungai," ucapnya. (BUDI YULIANTO/B-5)








