PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah mengungkapkan, pembentukan forum corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan masih menunggu terbitnya peraturan daerah (perda) tentang kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar.

Saat ini, kata dia, raperda tentang kepedulian perusahaan masih dalam proses konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Bupati melanjutkan, selama ini perusahaan yang beroperasi di Kobar sudah memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerag, baik di bidang fisik, ekonomi, maupun sosial dan budaya.

"Kalau memang hasil konsultasi perda yang mengatur CSR nantinya bisa dilaksanakan di wilayah Kobar, pemkab akan segera melaksanakannya," ujar Bupati, Senin (21/5/2018).

Terkait dengan forum CSR, lanjut dia, selama ini koordinasi dan komunikasi antara Pemkab Kobar dan perusahaan telah berjalan dengan baik.

--page

Namun, diharapkan dengan adanya perda tentang kepedulian perusahaan bakal membuat sinergitas antara pemeritah kabupaten dan perusahaaan bisa semakin baik lagi. Sehingga bisa bersama-sama membangun Kobar.

“Kita tunggu saja hasil konsultasi ke provinsi dan nanti akan dilanjutkan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri,” sebutnya. (MASROHAN/B-3)