Ini Alasan BPPRD Palangka Raya Usulkan Perubahan Perda Retribusi
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah atau BPPRD Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban menyampaikan alasan pihaknya mengusulkan rancangan peraturan daerah atau raperda perubahan pada Peraturan Daerah atau Perda nomor 3 tahun 2018 tentang retribusi daerah.

