Pemko dan Bapemperda DPRD Bahas Raperda Inisiatif
Rapat penetapan konsepsi rencana peraturan daerah inisiatif DPRD Palangka Raya ini fokus pada 3 rancangan perda utama yang telah diusulkan sebelumnya
Tag
Rapat penetapan konsepsi rencana peraturan daerah inisiatif DPRD Palangka Raya ini fokus pada 3 rancangan perda utama yang telah diusulkan sebelumnya
Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara kembali membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2018.
Dinas Sosial Kota Palangka Raya terus mendorong pemerintah kota untuk menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) bantuan pihak ketiga bersama pihak DPRD.
DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018, Rabu,3 Juli 2019.
DPRD tidak akan langsung menyetujui dana yang diajukan sekitar Rp 39 miliar
Rapat Paripurna ke 1 Masa Persidangan II tahun 2019 tentang Pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 digelar di DPRD Kapuas, Selasa, 25 Juni 2019.
Jajaran DPRD Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II tahun sidang 2019 tentang Pengajuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 201, Selasa, 25 Juni 2019.
Fraksi yang sepakat dibentuk pansus yakni PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat, Gerindra, Amanat Nasional Demokrat, dan Kebangkitan Hati Nurani
Diskusi panjang lebar berlangsung saat pembahasan Raperda Prostitusi dan Perbuatan Asusila yang digelar DPRD Barito Utara bersama eksekutif, Kamis, 13 Juni 2019. Pembahasan itu juga mengatur sanksi dalam raperda, baik administratif atau pidana.
Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama eksekutif mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan pemkab, Kamis, 13 Juni 2019.
Ketua DPRD Barito Utara, Set Enus Y Mebas mengharapkan pembentukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Rumah Potong Hewan, dan Penanggulangan Prostitusi dan Perbuatan Asusila selesai di akhir Juni 2019
Prosesnya sebelum nanti menjadi raperda yang diajukan ke DPRD, lebih dulu mendengarkan pendapat masyarakat dan stakholder terkait lainnya
Satpol PP memiliki tugas sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja
Lima fraksi DPRD Barito Selatan setujui dua Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda yang diajukan Pemkab untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Bupati berharap materi yang disampaikan pada rapat paripurna ini bisa dikaji dan pada gilirannya mendapat persetujuan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD
Adapun yang masih belum selesai itu di antaranya adalah Raperda Diniyah, Raperda Kelembagaan Masyarakat dan Kelurahan, Pemanfaatan Hasil Hutan, Raperda LGBT, Tapal Batas, hingga soal budaya daerah.
Empat fraksi menyampaikan pandangan umum yakni PDI Perjuangan, Demokrat, Nasdem, dan Golkar
Raperda yang pertama yakni tentang perubahan ketujuh atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gumas, tentang penyertaan modal Pemkab Gumas pada PDAM Gumas.
Banyak perbaikan terkait hukum dasar dalam pembuatan Raperda Inovasi daerah
Prostitusi dan perbuatan asusila ini merupakan masalah sosial yang sangat serius untuk ditangani dan sangat merugikan masyarakat