BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi meluncurkan perubahan badan hukum PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Marunting Sejahtera menjadi PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda).
Peluncuran tersebut ditandai melalui seremoni yang digelar di Kantor BPR Marunting Sejahtera, Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Pangkalan Bun, Rabu, 3 Juni 2026.
Perubahan badan hukum ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Bupati Kobar Nurhidayah menegaskan, bahwa perubahan status dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukan hanya sebatas pemenuhan aturan atau pergantian nomenklatur.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi kelembagaan bank daerah agar mampu berkembang lebih profesional dan berdaya saing.
“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan, memperluas akses permodalan, serta meningkatkan profesionalisme pengelolaan bank daerah yang akuntabel dan kompetitif,” ujarnya.
Diketahui, kegiatan tersebut dihadiri Bupati Kobar Nurhidayah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah, jajaran dewan komisaris dan direksi PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda), tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses perubahan badan hukum tersebut.
Dukungan dari OJK Provinsi Kalimantan Tengah, DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, serta berbagai pihak terkait dinilai memiliki peran penting hingga proses transformasi dapat terlaksana dengan baik.
Menurut Nurhidayah, kehadiran PT BPR Marunting Sejahtera (Perseroda) diharapkan mampu menjadi lembaga keuangan daerah yang semakin sehat, kuat, dan terpercaya. Dengan status baru sebagai Perseroda, bank daerah tersebut memiliki peluang yang lebih luas untuk memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kinerja usaha secara berkelanjutan.
Selain itu, ia berharap manajemen bank dapat terus berinovasi dalam menghadirkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Peningkatan transparansi, penerapan prinsip tata kelola yang baik, serta pengembangan layanan berbasis digital juga menjadi aspek penting untuk menjawab tantangan industri perbankan yang terus berkembang.
Pada kesempatan itu, Nurhidayah juga berpesan kepada jajaran direksi dan seluruh karyawan agar terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta memperkuat dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, keberhasilan transformasi Perseroda harus dibarengi dengan integritas, profesionalisme, dan kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat, sehingga bank daerah dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kobar. (NURITA/H)









