PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan Wakil Bupati Kobar Suyanto mewakili Bupati Kobar dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027 DPRD Kabupaten Kobar, Kamis, 14 September 2026.

Dalam tanggapannya, Pemkab Kobar merespons berbagai masukan fraksi mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), ketersediaan air bersih, infrastruktur, pendapatan daerah, hingga perlindungan relawan.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab menyampaikan penanganan Karhutla dilakukan dengan memastikan kendaraan dan sarana pemadam dalam kondisi layak. Pemkab juga telah menginventarisasi kebutuhan armada pemadam di tingkat kecamatan berdasarkan tingkat kerawanan.

Untuk persoalan air bersih, Pemkab bersama PDAM terus mengevaluasi titik-titik yang rawan mengalami kekurangan air. Jangkauan dan frekuensi distribusi air akan ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemkab juga menegaskan komitmennya menjalankan program prioritas yang telah disepakati. Perhatian khusus diberikan terhadap pemeliharaan titian kayu di bantaran Sungai Arut yang menjadi akses penting bagi warga.

Sementara menanggapi Fraksi Partai Golkar, Pemkab menjelaskan rasionalisasi target pendapatan daerah terutama berasal dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Kondisi tersebut dipengaruhi kendala perizinan dan serapan proyek.

Di sisi lain, penerimaan pajak berbasis konsumsi masyarakat menunjukkan pertumbuhan positif sebesar Rp9,15 miliar.

Pemkab juga menegaskan strategi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan membebani masyarakat. Batas bebas pajak atau threshold bagi UMKM kecil tetap dipertahankan. Pemutakhiran data PBB-P2 dan BPHTB dilakukan tanpa menaikkan tarif.

Selain itu, kanal pembayaran non-tunai akan diperluas dan pengawasan terhadap pelaporan mandiri wajib pajak atau self-assessment dilakukan melalui sistem digital.

Untuk sektor infrastruktur dan mitigasi bencana, Pemkab akan menambah serta memelihara penerangan jalan umum (PJU). Mengantisipasi dampak asap Karhutla, edukasi dan penyediaan masker disiapkan bagi kelompok rentan.

Musim kemarau juga dimanfaatkan untuk memetakan sumber air bersih permanen berupa sumur bor yang nantinya dapat diintegrasikan dengan program PAMSIMAS.

Menjawab Fraksi Partai Gerindra, Pemkab menyatakan survei Jalan Raya Desa Sagu dan pelebaran jalan Simpang Sagu yang merupakan zona rawan kecelakaan akan masuk dalam skala prioritas.

Peningkatan jalan penghubung antardesa, termasuk Palih Baru, Ipuh Bangun Jaya dan Sagu, akan dilakukan secara bertahap. Sementara drainase di kawasan Mendawai, Perumahan Beringin Rindang serta pagar SDN 1 Madurejo akan dikerjakan menyesuaikan kemampuan anggaran.

Pemkab juga akan memperhatikan kebutuhan lampu jalan di poros Tatas-Bungur. Perluasan SPAM dan PAMSIMAS diarahkan untuk membantu desa-desa yang mengalami krisis air.

Terkait antrean BBM, Pemkab bersama kepolisian meningkatkan pengawasan teknis serta penertiban terhadap SPBU yang melanggar SOP agar ketersediaan dan distribusi stok tetap terkendali.

Menanggapi Fraksi Demokrasi Bangsa, Pemkab mendorong penyiagaan penanganan Karhutla hingga tingkat desa. Edukasi kepada masyarakat terus dilakukan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Penambahan posko dan armada akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan wilayah serta kemampuan APBD.

Untuk mengatasi krisis air akibat air PDAM yang asin maupun sumur warga yang mengering, Dinas Pekerjaan Umum bersama PDAM akan menyiapkan sumur bor alternatif dan penampungan air sementara. Intervensi jangka menengah juga akan dikoordinasikan agar persoalan tersebut tidak terus berulang.

Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Partai NasDem, Pemkab mempertimbangkan rencana rekonstruksi Jalan Cendikia RT 4 Desa Sungai Tendang dalam rencana pembangunan daerah. Jalan tersebut dinilai penting sebagai akses bagi tim dalam penanganan Karhutla.

Pemkab juga menyampaikan belasungkawa atas gugurnya personel Satgas Karhutla dalam menjalankan tugas serta berkomitmen meningkatkan perlindungan terhadap petugas di lapangan.

Adapun menanggapi Fraksi PAN-PKS, Pemkab menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap SOP keselamatan relawan Karhutla. Pemkab juga mengoordinasikan pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan maupun jaminan kematian bagi relawan.

Usulan pemberian santunan kepada relawan yang gugur dalam menjalankan tugas juga akan diperhatikan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam aspek pemerataan pembangunan, khususnya di Kecamatan Kotawaringin Lama, Pemkab telah mengusulkan peningkatan status dan bantuan pemenuhan standar RS Pratama Kutaringin menjadi kelas D kepada Pemerintah Pusat.

Pemkab juga akan mengusulkan peningkatan jalan desa yang masih terisolasi kepada pemerintah provinsi maupun pusat. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di wilayah Kobar. (WAHYU KRIDA/H)