BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemkab Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.
Tanggapan tersebut disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kobar Suyanto dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026/2027, di Pangkalan Bun, Kamis, 17 September 2026.
Dalam sambutan Bupati Kobar Nurhidayah yang dibacakan Wabup, Pemkab Kobar menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pandangan, masukan dan penerimaan fraksi-fraksi DPRD untuk pembahasan Ranperda APBD 2027 pada tahap selanjutnya.
Salah satu poin yang mendapat tanggapan adalah target indikator makro ekonomi daerah. Pemkab Kobar menyatakan target pertumbuhan ekonomi sebesar 6,03 persen, tingkat pengangguran 3,71 persen, kemiskinan 3,1 persen dan Gini Ratio 0,265 harus tercermin dalam peningkatan taraf hidup masyarakat.
"Pemda sepakat bahwa target indikator makro harus menjadi cerminan membaiknya taraf hidup masyarakat bawah," jelas Wabup.
Untuk mendukung target tersebut, Pemkab Kobar akan mengintegrasikan perlindungan sosial dengan pemberdayaan ekonomi, termasuk melibatkan penduduk miskin dalam klaster usaha. Pemerintah daerah juga mendorong penciptaan kesempatan kerja melalui arus investasi dan hilirisasi komoditas.
Pada 2027, Pemkab Kobar menargetkan penciptaan sekitar 2.500 hingga 3.000 lapangan kerja baru yang bersumber dari aktivitas investasi.
"Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6,03 persen, Pemda memfokuskan intervensi APBD 2027 pada sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri, perdagangan, UMKM dan investasi," jelas Wabup.
Hilirisasi komoditas unggulan, seperti kelapa sawit dan produk perikanan, juga diarahkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi agar masyarakat memperoleh nilai tambah dari komoditas daerah.
Selain pertumbuhan ekonomi, Pemkab Kobar juga menyatakan keseriusannya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi pemungutan pajak dan retribusi, peningkatan pengawasan, pemanfaatan teknologi serta pemutakhiran basis data pendapatan.
"Pemda sepakat untuk serius meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, termasuk penggalian potensi ekonomi serta pemanfaatan barang milik daerah," jelas Wabup.
Di sektor infrastruktur, Pemkab Kobar menegaskan pembangunan akan dilakukan secara bertahap dan tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau kecamatan dan desa.
Aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD akan diselaraskan dengan RKPD dan RPJMD dengan mempertimbangkan kelayakan teknis serta kemampuan fiskal daerah.
Sejumlah usulan infrastruktur juga akan ditindaklanjuti melalui survei lapangan. Di antaranya usulan peningkatan infrastruktur di Jalan H.M. Rafi'i Gang Pepaya II, Perumahan Beringin Rindang, Desa Pasir Panjang.
Hal serupa dilakukan terhadap usulan peningkatan ruas Jalan Rungun menuju Makam Umum Muslim RT 08 Desa Sei Kapitan, Kecamatan Kumai, serta Jalan Ampi RT 07 Gang Durian Desa Sungai Tendang dan Jalan Uka RT 08 Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai.
"Tim teknis akan melakukan peninjauan lapangan untuk menentukan rencana penanganan sesuai kondisi teknis dan prioritas ketersediaan anggaran," jelas Wabup.
Sementara untuk kebutuhan jaringan tiang listrik tegangan menengah di Jalan Padat Karya yang menunjang SMKN 3 Kumai dan SD Cendikia, Pemkab Kobar akan berkoordinasi dengan PT PLN (Persero) UP3 Pangkalan Bun.
Di bidang kesehatan, Pemkab Kobar juga menyiapkan anggaran layanan puskesmas di Kecamatan Arut Utara sebesar Rp2,3 miliar pada 2027, termasuk pengadaan alat kesehatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari antisipasi terhadap potensi penyakit seperti ISPA, demam dan diare yang dapat meningkat akibat perubahan kondisi cuaca.
"Tahun 2027, Pemda telah menyediakan anggaran layanan puskesmas di Arut Utara sebesar Rp2,3 miliar serta pengalokasian alat kesehatan," jelas Wabup.
Terkait evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) akibat kualitas udara tidak sehat, Pemkab Kobar menyatakan pemantauan akan terus dilakukan. Satuan pendidikan diberikan kewenangan adaptif sesuai Surat Edaran Bupati dengan mempertimbangkan kesehatan warga sekolah.
Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemkab Kobar menyampaikan terima kasih atas apresiasi DPRD terhadap upaya penanganan dan perlindungan bagi para relawan.
Pemkab juga terus berkoordinasi dengan Pertamina terkait pelayanan bahan bakar minyak. Saat ini, beberapa SPBU di dalam kota telah melayani Pertamax selama 24 jam sebagai salah satu upaya mengurai antrean.
Pemkab Kobar juga menegaskan layanan kesehatan dan dukungan logistik bagi relawan Karhutla tetap menjadi perhatian.
Untuk transparansi pembangunan, pemerintah daerah akan memperkuat digitalisasi agar informasi mengenai program pembangunan dapat lebih mudah diakses publik.
"Pemerintah daerah sepakat APBD harus diarahkan untuk merespons perkembangan daerah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Setiap program harus berdasarkan skala prioritas," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/)









