BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan memperkuat pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang.
Hal ini menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang adanya kendaraan angkutan barang yang melebihi batas muatan guna mencegah kerusakan jalan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
Menurut Wakil Bupati Kobar Suyanto pemerintah daerah sepakat bahwa kendaraan overload menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan infrastruktur jalan.
“Pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang yang melebihi batas muatan perlu ditingkatkan mengingat dampaknya terhadap kerusakan infrastruktur jalan dan keselamatan lalu lintas,” jelas Wabup.
Terkait usulan DPRD Kobar tentang pembangunan posko pemeriksaan kendaraan angkutan barang, pemerintah daerah akan melakukan kajian sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran.
“Pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait dalam upaya pengawasan dan penertiban kendaraan yang melebihi batas muatan,” jelas Wabup. (WAHYU KRIDA/H)









