PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Muhammad Isro Wahyudin meminta penanganan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Kobar dilakukan secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

Sebelumnya data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kobar yang mencatat sebanyak 676 kasus HIV secara kumulatif hingga 2026. Dari jumlah tersebut, 295 orang dengan HIV (ODHIV) atau sekitar 43,6 persen masih aktif menjalani terapi antiretroviral (ARV), sedangkan 322 orang atau 46,9 persen tercatat putus berobat (lost to follow up/LFU). Selain itu, Dinkes Kobar kembali menemukan 26 kasus baru HIV pada tahun 2026 ini.

Menurutnya tingginya angka pasien yang tidak lagi menjalani pengobatan menjadi perhatian serius karena dapat berdampak pada upaya pengendalian HIV di daerah.

"Ini bukan PR bagi Dinas Kesehatan saja, ini tugas kita bersama. Saya minta pihak kepolisian, Satpol PP, Dinas Kesehatan beserta puskesmas, bahkan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh agama untuk bersama-sama menangani persoalan ini. Kasus HIV ini sangat membahayakan bagi masa depan anak-anak Kabupaten Kotawaringin Barat," ujarnya, Selasa, 14 Juli 2026.

Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius terhadap upaya pencegahan perilaku seksual berisiko serta memastikan ODHIV yang sudah putus menjalani terapi ARV dapat kembali mendapatkan pendampingan dan melanjutkan pengobatan.

"Saya minta pemerintah daerah fokus melakukan penuntasan terhadap penyimpangan seksual dan juga menindaklanjuti para penderita ODHIV yang sudah tidak aktif lagi menjalani pengobatan ARV. Jangan sampai mereka yang sudah lama putus berobat justru meningkatkan risiko penularan kepada orang lain," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan serta melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan aktivitas yang melanggar hukum.

"Saya tekankan kepada semua tokoh masyarakat agar melaporkan kepada pihak wewenang jika melihat atau mencurigai adanya perkumpulan yang dianggap tidak sepantasnya, maka segeralah melaporkan," ujarnya.

Di sektor pendidikan, ia mendorong agar edukasi mengenai HIV/AIDS, penyakit menular, dan dampak perilaku berisiko diberikan secara rutin kepada pelajar sebagai langkah pencegahan sejak dini.

"Apalagi sekarang zaman digital. Semua bisa diakses dengan mudah, termasuk media sosial. Saya minta guru dan orang tua mengawasi anak-anak saat menggunakan media sosial agar tidak mudah terpengaruh konten yang berdampak negatif," ucapnya.

Wahyu juga meminta Dinkes Kobar membuka layanan pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat terkait pencegahan HIV/AIDS, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi, edukasi, serta akses layanan kesehatan secara lebih mudah.(NURITA/R)