PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat mempercepat pemulihan warga terdampak kebakaran di RT 21, Jalan Natai Arahan, Kelurahan Baru, Senin, 20 Juli 2026.

 Selain menyalurkan bantuan kebutuhan dasar dan dokumen kependudukan pengganti, pemerintah daerah juga mulai memproses bantuan Biaya Tak Terduga (BTT) untuk pembangunan kembali rumah yang terbakar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar mengatakan, dirinya hadir mewakili Bupati dan Wakil Bupati Kobar yang sedang berada di luar daerah untuk memastikan seluruh kebutuhan korban segera ditangani.

"Hari ini kami hadir di lokasi kebakaran yang dialami warga kita di RT 21, Jalan Nateh Arahan, Kelurahan Baru. Kami mewakili Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati yang sedang berada di luar daerah, pertama-tama menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah ini," jelas Sekda.

Sekda menjelaskan, sejumlah perangkat daerah langsung diterjunkan sejak hari pertama pascakebakaran untuk menangani kebutuhan para korban, mulai dari administrasi kependudukan hingga penyaluran bantuan.

"Kami hadir bersama Kepala Dinas Kependudukan, Dinas Sosial, BPBD, Camat, dan Lurah yang sudah bereaksi cepat pada saat kejadian. Hari ini kami memberikan bantuan stimulan sebagai bantuan awal untuk korban terdampak. Dinas Sosial juga sudah melakukan pendataan dibantu pihak Kelurahan untuk memproses bantuan biaya tak terduga (BTT) untuk pembangunan kembali bangunan," jelas Sekda.

Sekda menambahkan, dokumen administrasi kependudukan yang ikut terbakar, seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran, telah diterbitkan kembali dan langsung diserahkan kepada warga terdampak agar aktivitas mereka tidak terganggu.

"Perangkat daerah turun langsung, terutama untuk urusan administrasi kependudukan yang terbakar seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran, hari ini langsung diserahkan penggantinya," jelas Sekda.

Selain itu, menurut Sekda, pemerintah daerah juga akan membantu memfasilitasi pengurusan dokumen yang menjadi kewenangan instansi lain, termasuk sertifikat tanah yang ikut terbakar.

"Di luar kewenangan Pemda, misalnya untuk akta atau sertifikat tanah yang terbakar, kita akan bantu fasilitasi dan berikan rekomendasi ke BPN untuk percepatannya. Bantuan dari BPBD dan Dinsos sudah diserahkan untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara untuk bantuan keuangan dari dana BTT sedang kita proses usulkan, maksimal sekitar Rp30 juta sesuai tingkat kerusakan," jelas Sekda.

Sekda turut mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau dengan memastikan kondisi instalasi listrik dan dapur dalam keadaan aman sebelum meninggalkan rumah.

"Terakhir, kami mengimbau seluruh warga Kabupaten Kobar di tengah musim kemarau ini untuk selalu waspada saat meninggalkan rumah agar mengecek kelistrikan dan dapur," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/y)