BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) dan Pertamina terkait persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU belum menghasilkan solusi konkret. Walau berbagai penyebab telah dipetakan, antrean kendaraan masih menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat.
Bupati Kobar Nurhidayah, Rabu, 29 Juli 2026 mengatakan, rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut hasil pemantauan pemerintah daerah terhadap kondisi distribusi BBM yang belakangan menjadi sorotan masyarakat.
"Kami melakukan rapat koordinasi untuk menjawab berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, baik yang disampaikan langsung kepada pemerintah daerah maupun yang ramai dibahas di media sosial. Pemerintah daerah tidak tinggal diam, kami terus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar persoalan antrean BBM ini segera mendapatkan solusi," jelas Bupati.
Bupati menegaskan pemerintah daerah telah membentuk Satgas BBM yang melibatkan Polres, Kodim, Kejaksaan, Lanud, hingga unsur masyarakat. Namun, kewenangan pemerintah daerah terbatas karena regulasi distribusi BBM berada di bawah Pertamina dan BPH Migas.
"Kami ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan baik. Tetapi dari sisi distribusi maupun regulasi yang mengatur penyaluran BBM, tentu itu berada pada kewenangan Pertamina dan BPH Migas," jelas Bupati.
Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Wilayah Kotawaringin Barat, Sukamara, dan Lamandau, Luki Haryanto, menjelaskan Pertamina hanya bertugas sebagai operator yang mendistribusikan BBM dari terminal suplai ke lembaga penyalur resmi.
"Kami sebagai operator saja. Penentuan kuota merupakan kewenangan BPH Migas. Tugas kami mendistribusikan BBM ke lembaga penyalur seperti SPBU, Pertashop, agen, dan subpenyalur resmi sesuai ketentuan BPH Migas," jelasnya.
Ia menyebut kuota Pertalite untuk Kalimantan Tengah mencapai sekitar 45 ribu kiloliter. Di Kabupaten Kobar sendiri terdapat 25 lembaga penyalur yang terdiri atas 10 SPBU reguler, tiga SPBU Compact, Pertashop, agen, dan subpenyalur resmi. Khusus Kecamatan Arut Selatan terdapat lima SPBU reguler, satu SPBU Compact, dan satu SPBU nelayan.
Menurut Luki, panjangnya antrean bukan disebabkan stok BBM yang kosong, melainkan meningkatnya permintaan Pertalite setelah harga Pertamax mengalami kenaikan.
"Setelah harga Pertamax naik, konsumsi Pertamax turun sekitar 32 persen, sedangkan konsumsi Pertalite meningkat sekitar 12 persen. Jadi masyarakat banyak beralih menggunakan Pertalite," katanya.
Ia juga meminta masyarakat tidak panik karena pasokan BBM tetap tersedia.
"Antrean ini bukan karena stok habis. Yang terjadi lebih kepada mekanisme distribusi dan penyaluran. Kami akan terus berupaya mencari solusi bersama Satgas agar antrean bisa terurai," ucapnya.
Dalam rapat tersebut, Bupati Nurhidayah juga menyoroti efektivitas sistem barcode MyPertamina yang dinilai masih perlu dievaluasi.
"Mungkin barcode sudah benar, tetapi kenyataannya antrean masih panjang. Berarti perlu dievaluasi apakah ada penyalahgunaan atau persoalan lain yang terjadi di SPBU," jelas Bupati.
Pihak SPBU yang hadir dalam pertemuan tersebut mengungkapkan sistem barcode memang membatasi kuota maksimal pengisian, misalnya kendaraan tertentu memperoleh jatah hingga 120 liter. Namun, penyalahgunaan diduga tetap terjadi karena kendaraan yang sama melakukan pengisian berulang setiap hari.
"Kalau satu mobil hanya mengisi 40 liter tetapi setiap hari datang lagi, tentu patut diduga BBM tersebut disalahgunakan. Namun kami dari SPBU tidak berhak melarang karena kendaraan itu masih memiliki hak kuota berdasarkan barcode yang dimiliki," jelasnya.
Ia menambahkan tingginya harga Pertalite di tingkat pengecer yang mencapai Rp15 ribu hingga Rp16 ribu per liter diduga menjadi pemicu munculnya pelangsir dadakan.
"Daripada mobil menganggur, mereka memilih membeli BBM di SPBU lalu menjualnya lagi ke pengecer. Yang perlu ditertibkan sebenarnya penjualan Pertalite di tingkat pengecer," katanya.
Pihak SPBU juga menduga satu sepeda motor digunakan bergantian oleh beberapa pelangsir untuk membeli BBM bersubsidi. Menurutnya, kondisi itu ikut memperpanjang antrean, bahkan antrean pembelian Pertamax juga mulai meningkat.
"Kami berharap ada razia terhadap pelangsir oleh kepolisian karena kami menilai langkah itu cukup efektif mengurangi antrean. Solusi lainnya, penjualan eceran Pertalite perlu ditertibkan atau dilarang," ujarnya.
Di sisi lain, Pertamina menegaskan telah memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM bersubsidi.
"Kalau ada penyalahgunaan oleh SPBU, kami memberikan surat peringatan. Jika mengulangi lagi bisa berlanjut ke surat peringatan berikutnya hingga penutupan SPBU. Sedangkan apabila penyalahgunaan dilakukan oleh operator atau pihak lain, penindakannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum," jelasnya. (WAHYU KRIDA/y)









