BORNEONEWS, Pangkalan Bun - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menyatakan kuota bahan bakar minyak (BBM) untuk wilayah Kobar hingga saat ini tidak mengalami pengurangan. Namun penyebab antrean panjang di sejumlah SPBU masih menjadi perhatian karena diduga berkaitan dengan aktivitas pelansir.
Ketua DPRD Kobar Mulyadin mengaku telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kobar saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Dari hasil koordinasi tersebut, pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan Pertamina dan Hiswana Migas.
"Hasil koordinasi dari Bapak Sekda dan Asisten II dengan pihak Pertamina dan Hiswana Migas menunjukkan bahwa kuota untuk wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat pada dasarnya tidak ada pengurangan," jelas Mulyadin
Mulyadin mengakui hingga kini penyebab utama antrean kendaraan di SPBU belum dapat dipastikan. DPRD masih mendalami apakah antrean tersebut didominasi masyarakat yang benar-benar membutuhkan BBM atau justru dimanfaatkan oleh pelansir.
"Permasalahannya adalah penyebab antrean panjang tersebut. Kita belum tahu pasti apakah mereka yang mengantre panjang ini adalah pelansir atau masyarakat yang betul-betul membutuhkan," jelas Mulyadin.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan distribusi BBM, DPRD telah berkoordinasi dengan Polres Kobar agar melakukan pengawasan dan penertiban di SPBU.
"Kita memang menghadapi dilema untuk membedakan antara pelansir dan masyarakat biasa. Karena itu kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban," jelas Mulyadin.
Selain itu, DPRD juga meminta Pertamina, Patra Niaga, dan BPH Migas memperketat pengawasan distribusi BBM ke seluruh SPBU di Kabupaten Kotawaringin Barat.
"Kami berharap distribusi BBM benar-benar diawasi sehingga masyarakat yang membutuhkan untuk keperluan pribadi tidak dirugikan akibat antrean yang berkepanjangan," jelas Mulyadin. (WAHYU KRIDA/R)









