PANGKALA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-VIII Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026, Senin, 3 Agustus 2026.

Anggota Banggar DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin mengatakan dokumen KUA dan PPAS menjadi landasan penting dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027.

"Dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2027 merupakan prasyarat penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dalam Rancangan APBD Kabupaten Kobar tahun anggaran 2027," jelas Muhammad Isro Wahyudin saat menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar DPRD bersama TAPD.

Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 sebagai implementasi RPJMD Kabupaten Kobar 2025-2029.

Menurutnya kebijakan fiskal 2027 tidak lagi berada pada fase adaptasi pasca-masa transisi, melainkan memasuki tahap akselerasi untuk memperkuat fondasi pembangunan jangka panjang menuju visi "Kotawaringin Barat Makin Jaya".

"Tahun 2027 arah kebijakan fiskal diarahkan untuk memperkokoh fondasi pembangunan jangka panjang daerah menuju visi Kotawaringin Barat Makin Jaya," jelasnya.

Muhammad Isro Wahyudin mengatakan, tema pembangunan Kobar 2027 adalah "Pemerataan Kualitas Infrastruktur Dasar dan Infrastruktur Ekonomi Berkelanjutan untuk Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif."

"Tema tersebut dijabarkan ke dalam enam arah kebijakan pembangunan, yakni peningkatan kualitas infrastruktur dasar, pengembangan infrastruktur ekonomi dan konektivitas kewilayahan, pembangunan infrastruktur yang mendukung kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, optimalisasi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, peningkatan perlindungan sosial serta pelestarian kebudayaan, hingga optimalisasi investasi produktif dan kerja sama multisektor untuk memperluas kesempatan kerja," jelasnya.

Ia berharap kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan yang tepat sasaran sehingga mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kobar. (WAHYU KRIDA/R)