BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut disebabkan menyesuaikan realisasi sejumlah objek pajak daerah.
Hal itu disampaikan Anggota Banggar DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin saat menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna, Senin, 3 Agustus 2026.
Muhammad Isro Wahyudin mengatakan, PAD Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp442.947.794.000. Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan target PAD pada APBD Tahun Anggaran 2026 yang mencapai Rp451.515.734.000.
"Jika dibandingkan dengan PAD pada APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp451.515.734.000, maka PAD pada Tahun Anggaran 2027 mengalami penurunan sebesar Rp8.567.940.000," jelasnya.
Ia menjelaskan, penurunan PAD tersebut terutama disebabkan adanya penyesuaian terhadap realisasi penerimaan dari Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Sarang Burung Walet, serta Pajak Air Tanah.
"Penurunan Pendapatan Asli Daerah tersebut menyesuaikan realisasi dari komponen Pajak Daerah, yaitu Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Sarang Burung Walet, dan Pajak Air Tanah," jelasnya.
Walau demikian, Isro menyebut terdapat sektor yang diproyeksikan mengalami peningkatan penerimaan, yakni dari retribusi daerah.
"Pada sisi lain mengalami kenaikan dari Retribusi Daerah, yaitu Retribusi Jasa Umum dan Retribusi Jasa Usaha," jelasnya.
Menurutnya, optimalisasi potensi retribusi daerah diharapkan mampu membantu menjaga kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah, di tengah penyesuaian pada sejumlah sektor pajak yang realisasinya belum sesuai target. (WAHYU KRIDA/R)









