PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun -  Pendapatan transfer yang diterima Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi diproyeksikan mengalami kenaikan pada Tahun Anggaran 2027.

Anggota Banggar DPRD Kobar Muhammad Isro Wahyudin mengatakan, pendapatan transfer tahun depan diproyeksikan sebesar Rp972.068.441.000 atau naik Rp24.929.219.000 dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sebesar Rp947.139.222.000.

"Pendapatan transfer mengalami kenaikan Rp24.929.219.000 dari komponen pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah bagi hasil pajak provinsi," jelas Muhammad Isro Wahyudin dalam rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, Senin, 3 Agustus 2026.

Ia menjelaskan, kenaikan tersebut berasal dari beberapa komponen transfer pemerintah pusat, antara lain Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta pendapatan transfer antar daerah berupa bagi hasil pajak provinsi.

Menurutnya peningkatan pendapatan transfer menjadi salah satu penopang utama struktur pendapatan daerah mengingat kontribusinya masih mendominasi dibandingkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, untuk komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada Tahun Anggaran 2027 tidak dipasang target penerimaan.

"Pada komponen ini tidak ditargetkan atau sama dengan APBD Tahun Anggaran 2026 mengingat belum adanya potensi dari pendapatan tersebut," jelasnya.

Ia berharap peningkatan dana transfer tersebut dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan daerah, termasuk peningkatan infrastruktur, pelayanan publik, dan program prioritas yang telah disepakati dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. (WAHYU KRIDA/R)