BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bergerak cepat mengatasi antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Kobar melakukan penjagaan sekaligus pengaturan lalu lintas di SPBU Jalan Pangeran Diponegoro, Selasa, 4 Agustus 2026.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah untuk menjaga ketertiban antrean kendaraan serta memastikan arus lalu lintas di sekitar SPBU tetap lancar.
Kepala Dishub Kobar Rawandi mengatakan, kehadiran personel di lapangan bertujuan memastikan antrean berlangsung tertib sekaligus memberikan prioritas pelayanan kepada masyarakat umum.
“Menindaklanjuti arahan Ibu Bupati Kotawaringin Barat terkait sikap pemerintah dalam mengatasi antrean di beberapa SPBU, hari ini personel Dishub Kobar bersama personel Satpol PP Kobar melakukan penjagaan di SPBU Jalan Pangeran Diponegoro,” ujar Rawandi.
Selain melakukan penjagaan, petugas Dishub juga mengatur arus kendaraan di depan SPBU. Pengaturan dilakukan untuk mengantisipasi antrean yang memanjang hingga mengganggu badan jalan dan menyebabkan kemacetan.
“Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan lalu lintas, personel Dishub Kobar juga melakukan pengaturan lalu lintas di depan SPBU Jalan Pangeran Diponegoro,” jelasnya.
Rawandi menambahkan, Pemkab Kobar terus memperkuat koordinasi dan melakukan langkah cepat dalam mengawasi kondisi antrean di lapangan. Pengawasan tersebut dilakukan agar pelayanan BBM dapat lebih mengutamakan masyarakat umum.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan administrasi terhadap kendaraan yang menggunakan nomor polisi dari luar Kabupaten Kotawaringin Barat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan antrean dan pelayanan di SPBU berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan gangguan terhadap pengguna jalan lainnya.
Rawandi berharap kehadiran personel gabungan di lapangan dapat membuat kondisi antrean lebih tertib dan mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di ruas jalan sekitar SPBU.
“Intinya kami melaksanakan arahan pimpinan untuk menjaga ketertiban antrean, kelancaran lalu lintas dan memastikan masyarakat umum mendapatkan pelayanan,” pungkasnya.
Pemkab Kobar menegaskan pengawasan akan terus dilakukan di sejumlah SPBU yang mengalami antrean. Dengan langkah tersebut, distribusi BBM kepada masyarakat diharapkan berlangsung aman, tertib, lancar, dan tepat sasaran. (DANANG)









