JAKARTA –

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pemerintah Kabupaten Murung Raya menetapkan Status Siaga Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) menyusul sering terjadinya kebakaran di beberapa titik lahan kosong dalam beberapa hari terakhir.

"Dinaikkannya status menjadi siaga itu setelah Pemkab Murung Raya melaksanakan Apel Gelar Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) Siaga Darurat Bencana Karhutla tahun 2026," kata Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Sabtu 8 Agustus 2026.

Pemkab Murung Raya memastikan kesiapan personel, peralatan dan sarana prasarana menghadapi potensi karhutla, terutama memasuki musim kemarau yang meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan.

Dia mengatakan, sebagian besar kejadian karhutla dipicu aktivitas manusia, baik karena kesengajaan maupun kelalaian. Karena itu, diperlukan perubahan perilaku dalam pengelolaan lahan dengan tetap memperhatikan ketentuan dan kearifan lokal.

Rahmanto mengingatkan seluruh unsur terkait untuk meningkatkan kewaspadaan, pencegahan dan deteksi dini melalui patroli serta pemantauan di wilayah rawan karhutla.

“Edukasi kepada masyarakat juga perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kesadaran pencegahan semakin meningkat,” jelasnya.

Selain itu Rahmanto juga meminta pengawasan diperkuat hingga tingkat kecamatan, desa dan kelurahan dengan melibatkan semua unsur, baik itu kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat.

“Koordinasi harus dilakukan sejak dini agar potensi kebakaran dapat ditangani sebelum berkembang lebih luas,” jelasnya.

Dia juga menegaskan pentingnya peran aktif perusahaan yang beroperasi di wilayah Murung Raya dalam pencegahan dan penanganan karhutla sesuai Instruksi Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2/10/2025 tanggal 13 Juni 2025.

Melalui apel kesiapsiagaan ini, Rahmanto berharap seluruh personel dan unsur terkait semakin siap menghadapi potensi karhutla serta mampu memperkuat koordinasi dan respons di lapangan secara cepat, tepat dan terpadu.

ANTARA