BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah (Kalteng), berencana menghibahkan Pelabuhan Penyeberangan Kumai kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar).
Rencana hibah Barang Milik Negara (BMN) tersebut dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) ,bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar di ruang rapat Kantor Dishub Kobar, pada Selasa, 11 Agustus 2026 kemarin.
Rakor dihadiri Kepala Dishub Kobar Rawandi, Kepala BPTD Kelas II Kalteng M. Andi Rachmatullah, Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kobar, serta sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Dishub Kobar.
Kepala BPTD Kelas II Kalteng, M. Andi Rachmatullah, menyampaikan pihaknya memiliki rencana untuk menghibahkan BMN berupa Pelabuhan Penyeberangan Kumai yang berada di kawasan Tempenek, Kecamatan Kumai, kepada Pemkab Kobar.
Menurutnya, rencana tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam pertemuan untuk membahas mekanisme serta langkah tindak lanjut hibah aset negara kepada pemerintah daerah.
Rencana hibah tersebut perlu melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan pengelolaan BMN. Karena itu, koordinasi antara BPTD Kelas II Kalteng dan Pemkab Kobar diperlukan agar proses pengalihan aset dapat berjalan sesuai aturan.
Menanggapi rencana tersebut, Kepala Dishub Kobar Rawandi menyambut baik rencana hibah Pelabuhan Penyeberangan Kumai. Namun, pihaknya akan terlebih dahulu menyampaikan dan mengonsultasikan rencana tersebut kepada pimpinan Pemkab Kobar.
"Selanjutnya akan kami sampaikan kepada pimpinan terkait rencana hibah Pelabuhan Penyeberangan Kumai yang berlokasi di Tempenek, Kumai. Hal ini perlu dikonsultasikan dan dikoordinasikan langsung kepada pimpinan," ujar Rawandi.
Ia menjelaskan, koordinasi tersebut penting untuk memastikan setiap tahapan rencana hibah BMN dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Pemkab Kobar juga perlu mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah, dalam menerima dan mengelola aset tersebut, apabila proses hibah nantinya disetujui.
Menurut Rawandi, komunikasi antara pemerintah daerah dan BPTD Kelas II Kalteng, akan terus dilakukan untuk membahas berbagai hal teknis yang berkaitan dengan rencana hibah Pelabuhan Penyeberangan Kumai.
Dengan adanya rakor tersebut, Dishub Kobar dan BPTD Kelas II Kalteng, diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti rencana hibah aset negara tersebut.
Pembahasan lebih lanjut, akan dilakukan setelah adanya arahan dan hasil konsultasi dengan pimpinan Pemkab Kobar.
Pelabuhan Penyeberangan Kumai sendiri berada di kawasan Tempenek, Kecamatan Kumai, dan menjadi salah satu fasilitas transportasi penyeberangan di wilayah Kabupaten Kobar. (DANANG/y)









