KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD menetapkan belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 sebesar Rp2,741 triliun atau meningkat Rp159 miliar dibandingkan APBD murni sebesar Rp2,582 triliun.

"Selain belanja, target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,09 triliun atau meningkat Rp55 miliar, setara 2,63 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp2,035 triliun," kata Bupati Kapuas, Wiyatno, Kamis 1 Oktober 2026.

Sementara itu penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) ditetapkan sebesar Rp654 miliar. Adapun pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang ditetapkan sebesar Rp2,6 miliar.

Bupati mengatakan kesepakatan Perubahan APBD menunjukkan adanya tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.

"Dengan kesepakatan ini, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya, yakni mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di daerah ini," katanya.

Pelaksanaan pembangunan dalam perubahan APBD diarahkan untuk mendukung kebutuhan prioritas daerah, terutama pembangunan infrastruktur yang menunjang perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

"Semangat untuk melaksanakan pembangunan di Kapuas bentuk kesungguhan kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian daerah," ujarnya.

Ia mengatakan keterbatasan kemampuan anggaran menyebabkan belum seluruh usulan pembangunan dapat diakomodasi dalam Perubahan APBD 2026. Pemerintah daerah, kata dia, akan memperhatikan usulan prioritas tersebut pada tahun anggaran berikutnya.

Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan bersama Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno dan pimpinan DPRD Kapuas dalam Rapat Paripurna.

Seluruh fraksi pendukung DPRD Kapuas menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes didampingi Wakil Ketua II Berinto dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, Sekda, para asisten, kepala perangkat daerah, pimpinan BUMD, serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas.

Selanjutnya, dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

ANTARA