BORNEONEWS, Palangka Raya – Satu individu orangutan jantan ditemukan di kawasan hutan sekitar area operasional PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk atau PT SSMS Tbk di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Orangutan tersebut diketahui bernama Fajar. Satwa jantan itu diperkirakan berusia sekitar 25 tahun dengan berat mencapai 71 kilogram.
Begitu mengetahui keberadaan orangutan tersebut, PT SSMS langsung berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Tengah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan penanganan satwa dilakukan sesuai prosedur konservasi.
Dept Head Sustainability PT SSMS Tbk., Andri Najiburaahman, mengatakan perusahaan segera berkoordinasi dengan BKSDA dan pihak terkait setelah mengetahui keberadaan Fajar.
“Ketika menemukan keberadaan orangutan, kami segera berkoordinasi dengan BKSDA dan pihak terkait untuk memastikan satwa tersebut mendapatkan penanganan yang tepat,” ujar Andri kepada Borneonews pada Kamis, Oktober 2026.
Menurut dia, keberadaan satwa liar di sekitar wilayah operasional perlu ditangani bersama pihak yang memiliki kewenangan dan keahlian di bidang konservasi.
"Keselamatan satwa dan ketepatan prosedur menjadi perhatian utama," katanya.
Fajar kemudian ditangani tim BKSDA Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation International atau OFI.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium, kondisi Fajar dinyatakan sehat dan dinilai dapat menjalani proses translokasi," tuturnya lagi.
Setelah melalui pemeriksaan dan persiapan, Fajar akhirnya dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau pada 1 Oktober 2026. Kawasan konservasi tersebut menjadi salah satu habitat berbagai jenis satwa liar, termasuk orangutan. (TESTI PRISCILLA/y)









