BORNEONEWS, Palangka Raya – Seekor orangutan jantan ditemukan di kawasan hutan sekitar area operasional PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk atau PT SSMS Tbk di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
Mengetahui keberadaan satwa dilindungi tersebut, SSMS segera berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Tengah untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai prosedur konservasi.
Orangutan tersebut diketahui bernama Fajar. Satwa jantan itu diperkirakan berusia sekitar 25 tahun dengan berat 71 kilogram. Berdasarkan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium, Fajar dinyatakan dalam kondisi sehat dan dinilai dapat menjalani proses translokasi.
Penanganan Fajar selanjutnya dilakukan tim BKSDA Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation International (OFI). Setelah menjalani pemeriksaan serta persiapan yang diperlukan, Fajar akhirnya dilepasliarkan ke Suaka Margasatwa Sungai Lamandau pada 1 Oktober 2026.
Dept Head Sustainability PT SSMS Tbk., Andri Najiburaahman, mengatakan perusahaan langsung melakukan koordinasi dengan BKSDA setelah mengetahui keberadaan orangutan tersebut di sekitar wilayah operasional.
“Ketika menemukan keberadaan orangutan, kami segera berkoordinasi dengan BKSDA dan pihak terkait untuk memastikan satwa tersebut mendapatkan penanganan yang tepat. Bagi kami, keselamatan satwa dan proses penanganannya sesuai prosedur menjadi hal yang utama,” ujar Andri kepada Borneonews pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Menurut dia, penanganan satwa liar yang ditemukan di sekitar wilayah operasional perlu melibatkan pihak yang memiliki kewenangan dan keahlian di bidang konservasi. Kolaborasi dinilai penting agar setiap tindakan terhadap satwa dapat dilakukan berdasarkan prosedur dan kondisi satwa.
“Kami percaya bahwa perlindungan keanekaragaman hayati membutuhkan kolaborasi. Perusahaan dapat mengambil bagian melalui koordinasi dan dukungan di lapangan, sementara penanganan dan keputusan konservasi dilakukan bersama pihak yang memiliki kewenangan dan keahlian,” katanya.
Temuan Fajar juga bukan kali pertama SSMS berkoordinasi dengan BKSDA terkait keberadaan orangutan di sekitar area operasional. Pada 2024, perusahaan juga melakukan koordinasi dengan pihak berwenang setelah menemukan orangutan di kawasan hutan sekitar wilayah operasional.
Kini, setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, penanganan dan translokasi, Fajar telah berada di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau. Kawasan konservasi tersebut menjadi salah satu habitat bagi berbagai jenis satwa liar, termasuk orangutan.
Pelepasliaran Fajar pada 1 Oktober 2026 menandai berakhirnya proses penanganan satwa tersebut dari kawasan sekitar operasional perusahaan menuju habitat konservasi yang telah ditetapkan. (TESTI PRISCILLA/y)









