BORNEONEWS, Palangka Raya – Penanganan orangutan Fajar yang ditemukan di kawasan hutan sekitar area operasional PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk atau PT SSMS Tbk, Kotawaringin Barat, melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Tengah dan Orangutan Foundation International atau OFI. Kolaborasi tersebut dilakukan agar proses penanganan satwa dilindungi itu berjalan sesuai prosedur konservasi.
Fajar merupakan orangutan jantan yang diperkirakan berusia sekitar 25 tahun dengan berat 71 kilogram. Setelah keberadaannya diketahui, SSMS segera berkoordinasi dengan BKSDA untuk memastikan langkah penanganan dilakukan oleh pihak yang memiliki kewenangan dan keahlian di bidang konservasi.
Dalam prosesnya, kondisi Fajar diperiksa melalui pemeriksaan fisik dan uji laboratorium. Hasil pemeriksaan menunjukkan orangutan tersebut dalam kondisi sehat dan dinilai layak menjalani translokasi. Penilaian kondisi satwa menjadi bagian penting sebelum proses pemindahan dilakukan.
Setelah melalui pemeriksaan dan persiapan yang diperlukan, tim BKSDA Kalimantan Tengah bersama OFI menangani proses translokasi Fajar. Orangutan tersebut akhirnya dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau pada 1 Oktober 2026.
Dept. Head Sustainability PT SSMS Tbk., Andri Najiburaahman, menegaskan pentingnya kerja sama dengan pihak yang memiliki kompetensi dalam menangani satwa liar. Menurut dia, perlindungan satwa membutuhkan koordinasi yang melibatkan berbagai pihak sesuai peran dan kewenangannya.
“Kami percaya bahwa perlindungan keanekaragaman hayati membutuhkan kolaborasi. Perusahaan dapat mengambil bagian melalui koordinasi dan dukungan di lapangan, sementara penanganan dan keputusan konservasi dilakukan bersama pihak yang memiliki kewenangan dan keahlian,” kata Andri kepada Borneonews pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Ia juga menyampaikan bahwa keselamatan satwa dan kesesuaian prosedur menjadi prioritas perusahaan ketika menemukan orangutan di sekitar wilayah operasional. Karena itu, koordinasi dengan BKSDA dan pihak terkait dilakukan sejak keberadaan satwa tersebut diketahui.
Pelepasliaran Fajar menunjukkan pentingnya pembagian peran dalam penanganan satwa liar. Perusahaan melakukan koordinasi, sementara proses penanganan dan keputusan konservasi melibatkan instansi berwenang serta organisasi yang memiliki keahlian. Fajar kini berada di Suaka Margasatwa Sungai Lamandau, kawasan konservasi yang menjadi habitat berbagai satwa liar, termasuk orangutan. (TESTI PRISCILLA/Y)









