SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Keberadaan Rice Milling Plant (RMP) atau pabrik penggilingan padi di Desa Lempuyang, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus membuka peluang kerja bagi masyarakat.

"Kami berharap dengan adanya fasilitas ini dapat meningkatkan perekonomian di wilayah selatan, terlebih bagi petani gabah di Kecamatan Teluk Sampit," kata anggota DPRD Kotim Akhyannoor, Minggu, 11 Oktober 2026.

Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) III tersebut menilai RMP dapat memberikan manfaat lebih luas daripada sekadar fasilitas pengolahan hasil pertanian.

Jika beroperasi optimal, pabrik ini berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian di wilayah selatan Kotim.

Menurutnya, pembangunan RMP oleh Pemerintah Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tersebut sejalan dengan potensi Kecamatan Teluk Sampit sebagai salah satu kawasan penopang produksi pangan di Kotim. Terlebih, kabupaten ini memiliki peran penting dalam mendukung ketahanan pangan di Kalteng. 

Akhyannoor berharap keberadaan pabrik tersebut nantinya ikut memperbaiki nilai jual gabah sehingga pendapatan petani meningkat.

Kondisi ekonomi keluarga yang lebih baik dinilai dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus membiayai pendidikan anak.

Ia menyebut, biaya masih menjadi salah satu hambatan bagi sebagian keluarga di wilayah tersebut untuk menyekolahkan anak hingga jenjang yang lebih tinggi.

Karena itu peningkatan pendapatan dari pertanian diharapkan membuka kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda.

"Dengan nilai jual gabah yang lebih baik, petani diharapkan memiliki kemampuan ekonomi lebih kuat untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membiayai pendidikan anak. Harapannya, ekonomi masyarakat semakin maju sehingga anak-anak mereka bisa melanjutkan pendidikan ke SMP, SMA hingga perguruan tinggi tanpa terlalu terkendala biaya," ujarnya.

Di sisi lain, Akhyannoor menekankan perlunya pengawasan terhadap harga gabah agar manfaat RMP benar-benar dirasakan petani.

Ia mengusulkan pembentukan asosiasi petani gabah di Kotim sebagai wadah bersama untuk memperkuat posisi tawar saat bertransaksi dengan pembeli.

Menurut politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut, asosiasi dapat berperan memantau perkembangan harga gabah sekaligus mencegah praktik perdagangan yang berpotensi merugikan petani, termasuk dalam transaksi dengan pembeli dari luar daerah.

"Kalau RMP ini terealisasi dan beroperasi, asosiasi petani gabah juga perlu dibentuk. Dengan begitu, petani memiliki wadah untuk menjaga stabilitas harga dan tidak mudah dipermainkan oleh pembeli dari luar daerah," jelasnya.

Akhyannoor juga mengingatkan bahwa pemerintah telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen sebesar Rp6.500 per kilogram di tingkat petani.

Ketentuan tersebut diharapkan menjadi acuan dalam transaksi sehingga petani memperoleh harga sesuai aturan yang berlaku.

Ia menambahkan, pengawasan tetap diperlukan agar perdagangan gabah berlangsung secara sehat dan pelaksanaan program pemerintah tidak menimbulkan persoalan.

Untuk itu asosiasi petani dapat menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum jika menemukan praktik perdagangan yang merugikan.

"Mungkin nanti asosiasi itu juga bisa bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengawasi itu, supaya apabila ditemukan praktik perdagangan yang merugikan bisa segera ditindak," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI/R)