BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim meminta Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni turun langsung merasakan kondisi masyarakat yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Arif mengusulkan agar Raja Juli menghabiskan waktu selama 10 hari di sejumlah wilayah terdampak karhutla, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kotawaringin Barat (Kobar), Barito Selatan (Barsel), Gunung Mas (Gumas), serta daerah lain yang mengalami dampak kebakaran dan kabut asap.
Menurut Arif, kunjungan tersebut sebaiknya tidak hanya diisi agenda pertemuan resmi dengan pemerintah daerah, tetapi juga memberikan kesempatan bagi menteri untuk melihat secara langsung kondisi masyarakat yang setiap hari menghadapi kabut asap.
"Coba nginap 10 hari lah jangan dihotel terus kalau ada kunjungan. Biar merasakan apa yang dirasakan kita," kata Arif, Selasa, 12 Oktober 2026.
Ia bahkan menyarankan agar selama berada di daerah, Raja Juli tidak hanya menginap di hotel. Menteri dapat memanfaatkan rumah jabatan wali kota atau gubernur, maupun menginap di rumah warga di wilayah terdampak.
Dengan tinggal lebih dekat bersama masyarakat, Arif berharap pemerintah pusat dapat merasakan secara langsung dampak karhutla terhadap kehidupan sehari-hari, termasuk gangguan kesehatan, aktivitas ekonomi, pendidikan, dan mobilitas warga.
"Melihat kondisi lapangan secara langsung dapat memberikan gambaran lebih nyata mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya bertumpu pada laporan administratif, tetapi juga mempertimbangkan pengalaman warga di wilayah terdampak," tambahnya.
Arif juga menyoroti pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap daerah yang mengalami kebakaran dan kabut asap. Penanganan karhutla membutuhkan koordinasi lintas pemerintahan, dukungan sumber daya, serta langkah konkret untuk melindungi masyarakat.
Ia berharap usulan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Menteri Kehutanan agar kunjungan ke Kalteng dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi kondisi lapangan sekaligus memperkuat upaya penanggulangan karhutla. (MARINI/H)









