BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery menyampaikan sejumlah poin penting terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melindungi karya masyarakat, pencipta, pelaku usaha, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Perda fasilitasi HKI diharapkan menjadi landasan bagi pemerintah daerah dalam membantu masyarakat melindungi hasil kreativitas dan inovasi agar memiliki pengakuan serta perlindungan hukum yang jelas.
"Selain perlindungan hukum, regulasi ini juga bertujuan mendorong produktivitas, kreativitas, dan inovasi masyarakat. Dengan perlindungan HKI yang memadai, pelaku ekonomi kreatif di daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal," ujar saat memimpin rapat Perda bersama Pemko Palangka Raya di Ruang Rapat Komisi, Rabu, 21 Oktober 2026.
Khemal menilai, kekayaan intelektual tidak hanya sebatas karya atau identitas produk, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan.
Karya yang dikelola dan dilindungi dengan baik berpeluang memberikan nilai tambah, membuka kesempatan usaha, hingga menghasilkan pendapatan dan royalti bagi pemiliknya.
Pembentukan perda tersebut juga diharapkan dapat mengantisipasi pelanggaran hak kekayaan intelektual, seperti plagiarisme, pembajakan, maupun penggunaan karya tanpa izin.
Dengan demikian, masyarakat dan pelaku usaha memiliki landasan yang lebih jelas untuk menjaga hak atas hasil kreativitas mereka.
“Poin pentingnya adalah bagaimana pemerintah daerah dapat memfasilitasi masyarakat, khususnya UMKM dan pelaku ekonomi kreatif, agar karya mereka mendapatkan perlindungan sekaligus memiliki nilai ekonomi,” tambah Khemal.
Melalui perda fasilitasi HKI, ia berharap kekayaan intelektual masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat ekonomi lokal.
Pada akhirnya, perlindungan dan pengembangan karya daerah diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk serta mendorong kesejahteraan masyarakat. (MARINI/R)









