BORNEONEWS, Sampit - Kabut asap tebal menyelimuti Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis pagi, 22 Oktober 2026. Kondisi tersebut membuat jarak pandang turun drastis hingga hanya 5 meter berdasarkan pengamatan BMKG Stasiun Meteorologi H Asan Kotim pukul 07.00 WIB.
"Sepertinya ini yang paling parah. Jarak pandang terbatas, bundaran polres yang begitu besar saja sampai tak terlihat," kata Ari, warga Sampit, Kamis, 22 Oktober 2026.
Tebalnya kabut asap membuat jarak pandang di sejumlah ruas jalan menjadi sangat terbatas. Kondisi ini menyulitkan pengendara untuk melihat kendaraan lain maupun objek di depan mereka, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas meningkat.
Bahkan, sebuah mobil diduga menabrak Bundaran Polres akibat terbatasnya jarak pandang. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut belum ada keterangan resmi.
Berdasarkan data BMKG Stamet H Asan Kotim, jarak pandang pada pukul 07.00 WIB tercatat hanya 5 meter dengan kondisi cuaca berupa kabut asap. Suhu udara saat itu mencapai 24,2 derajat Celsius dengan kelembapan 98 persen.
BMKG juga mencatat kondisi angin tenang atau calm, dengan kecepatan angin 0 kilometer per jam. Kondisi tersebut tercatat bersamaan dengan kabut asap yang menyelimuti wilayah Sampit pada pagi hari.
Jarak pandang yang hanya 5 meter merupakan kondisi sangat berbahaya bagi aktivitas berkendara. Pengemudi berisiko terlambat melihat persimpangan, kendaraan di depan, maupun pembatas jalan, termasuk bundaran yang berada di tengah ruas jalan.
Pengendara yang terpaksa melintas di tengah kabut asap diimbau mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, menyalakan lampu kendaraan, serta menghindari manuver mendadak. Jika jarak pandang terlalu terbatas untuk berkendara dengan aman, sebaiknya menepi di lokasi yang aman dan melanjutkan perjalanan setelah kondisi membaik. (DEWI PATMALASARI/j)









