BORNEONEWS, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin membuka ruang pengawasan publik terhadap penggunaan dana Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah kota menargetkan program penggunaan dana tersebut mulai berjalan dalam dua hingga tiga hari setelah musyawarah terbuka digelar.
Hal itu disampaikan Fairid dalam musyawarah terbuka penggunaan dana Banpres di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai elemen untuk membahas arah penggunaan bantuan, mulai dari penanganan karhutla, kesehatan, hingga dampak sosial yang dirasakan masyarakat.
Fairid mengatakan, musyawarah terbuka merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam menjawab pertanyaan publik mengenai penggunaan anggaran dan dukungan terhadap relawan yang berada di garis depan penanganan karhutla.
“Bentuk transparansi adalah kami mengumumkan, mengajak, menyusun bersama-sama ke mana arahnya,” kata Fairid, Senin, 26 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, dalam musyawarah tersebut telah disepakati pembagian koordinator untuk sejumlah bidang, yakni penanganan karhutla, kesehatan dan sosial masyarakat, serta pengawasan.
Untuk penanganan karhutla, termasuk pembasahan dan penyediaan sarana prasarana, koordinasi dilakukan oleh Kepala Pelaksana BPBD bersama Satpol PP. Sementara bidang kesehatan dan sosial masyarakat dikoordinasikan Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial.
Adapun pengawasan melibatkan Satpol PP bersama Polresta Palangka Raya. Fairid juga menyebut kegiatan tersebut mendapat pendampingan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kejaksaan dan kepolisian.
“Setelah ini disusun, dua hari maksimal, paling tidak adalah dua hari sudah bisa jalan,” ujarnya.
Fairid menegaskan, dana Banpres yang diterima Pemko Palangka Raya merupakan bantuan tahap kedua. Kota Palangka Raya tidak menerima bantuan pada tahap pertama, sedangkan daerah yang telah menerima bantuan tahap pertama tidak mendapatkan alokasi pada tahap kedua berdasarkan penjelasan yang disampaikannya.
Menurut Fairid, penggunaan dana tidak hanya diarahkan untuk kegiatan pemadaman, tetapi juga untuk menangani dampak karhutla, khususnya kebutuhan kesehatan dan sosial masyarakat.
Ia mengajak masyarakat, organisasi, relawan, dunia usaha, dan pihak lain yang ingin terlibat agar berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait.
“Sekali lagi, kami mengajak kepada seluruh pihak, seluruh elemen, mana yang ingin bergabung, mana yang ingin bersama-sama membantu. Itu baik dari penanganan karhutlanya, ataupun sosial masyarakat, ataupun kesehatannya,” tuturnya.
Masyarakat yang memiliki informasi mengenai warga yang membutuhkan bantuan juga dipersilakan menyampaikannya melalui BPBD atau perangkat daerah sesuai bidang penanganan. (MARINI/Y)









