BORNEONEWS, Puruk Cahu - Sebanyak sembilan pejabat yang menjadi pemimpin tertinggi di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Murung Raya (Mura) statusnya masih sebagai pelaksana tugas (Plt).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Mura, Yance Sirenden mengatakan, banyaknya Plt di SKPD karena terbatasnya jumlah pangkat/eselon untuk menjabat jabatan secara definitif.

SKPD yang masih dijabat Plt, yakni Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DISDALDUK KBP3A), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISARPUS).

"Selanjutnya, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Dis PKPP), Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpang), Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) dan Sekretariat DPRD Kabupaten Mura," sebut Yance.

Menurut Yance, dengan diisi oleh Plt diharapkan tidak berjalan terlalu lama dan saat ini tengah dipersiapkan penitia seleksi untuk menjaring pejabat yang ada agar bisa segera definitif. (SUPRI ADI/B-5)