BORNEONEWS, Sampit - Sejak ditinggal almarhum Dewin Marang, jabatan Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur hingga kini masih kosong. Sementara H Supriadi Ketua DPD Partai Golkar Kotim yang kini diusulkan masih berproses.
"Saat ini masih berproses, semoga secepatnya," kata Supriadi, Kamis (7/9/2017) kepada Borneonews.co.id.
Menurut Supriadi, proses pengajuan unsur pimpinan itu sudah sampai pada tingkat provinsi. Jika selesai tinggal pelaksanaan paripurnanya saja untuk menghentikan almarhum Dewin Marang dan melantik Supriadi.
Hingga beberapa kali pelaksanaan paripurna di DPRD itu dipimpin secara bergantian oleh Ketua DPRD Kotim Jhon Krisli dan Wakil Ketua II DPRD Parimus.
Sementara itu sampai saat ini terjadi kekosongan jabatan wakil ketua I yang sudah menjadi jatah Golkar sesuai perolehan kursi di DPRD.
Bahkan saat ditanya apakah Golkar sementara ini tidak menunjuk wakil ketua sementara terlebih dahulu, Supriadi menegaskan tidak melakukan itu, mereka menunggu SK usulan mereka agar penetapan wakil ketua langsung defenitif.
"Kita tunggu usulan yang sudah kami lakukan ini dulu, jadi tidak menunjuk wakil ketua sementara dulu," tandasnya.
Jabatan Wakil Ketua I DPRD Kotim sampai kini kosong, setelah ditinggal Dewin Marang yang meninggal beberapa bulan lalu karena sakit. Kini DPD Golkar Kotim sudah melakukan usulan terhadap Ketua DPD, H Supriadi. (NACO/B-6)








