BORNEONEWS, Puruk Cahu - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Murung Raya (Mura) bakal segera melelang 8 unit mobil dinas. Pasalnya, aset itu sudah tidak digunakan lagi.
"Kami sudah melakukan penilaian terhadap delapan unit mobil dinas tersebut," kata Kabid Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah, BPKAD Mura, Akhmad Milwan Admaja kepada Borneonews di ruang kerjanya, Rabu (20/9/17).
Ia melanjutkan untuk jadwal pelelangan hingga saat ini belum ditentukan. Pasalnya, BPKAD Mura masih menunggu jadwal dari Pemprov Kalteng untuk pelelangan kendaraan dinas ini. "Mereka (petugas Pemprov) yang akan datang menilai dan mereka juga yang akan melakukan pelelangan tersebut, kita hanya sebagai panitia penyelenggara saja," terang dia.
Menurut Akhmad, lelang ini dilaksanakan salah satu tujuannya untuk membenahi aset dan mengurangi beban biaya perawatan dan pemeliharaan aset. Sehingga, aset-aset yang sudah tidak terpakai untuk operasional dinas bisa dihapus dan tidak membebani keuangan daerah.
Ia menegaskan siapa saja berhak menjadi peserta lelang ini asal bisa melengkapi persyaratan lelang. "Setelah kita lakukan pelelangan, kendaraan itu tidak lagi tercatat sebagai aset daerah, akan kami hapus dari sistem," cetus dia. (RISKY RIVALDO/B-8)
BPKAD Segera Lelang 8 Unit Mobil Dinas
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Akreditasi RSUD Puruk Cahu Diminta Tak Sekadar di Atas Kertas
Layanan Adminduk Murung Raya Diperluas ke Kecamatan dan Desa
UMKM Murung Raya Didorong Kembangkan Usaha Jamur Tiram
Pemkab Murung Raya Perkuat Pencegahan Karhutla dari Tingkat Desa
Disdukcapil Murung Raya Perluas Kayanan Adminduk hingga Tingkat Desa
Kemenkum Kalteng Dampingi Murung Raya Susun Raperbup Penanggulangan Bencana
Komentar (0)
Memuat komentar…







